Beranda Hukum TKW Asal Lebak di Irak Diduga Jadi Korban TPPO, Polisi Pastikan Sudah...

TKW Asal Lebak di Irak Diduga Jadi Korban TPPO, Polisi Pastikan Sudah Tangkap Pelaku

Kanit PPA Satrekrim Polres Lebak Ipda Limbong. (Sandi/bantennews)

LEBAK – Ika Arsaya Jala (36) warga Kampung Jarahanak, Desa Sangiang, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak yang terkatung-katung di Irak, diduga sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Diketahui, kasus TPPO saat ini dalam penanganan Polres Lebak.

Kanit PPA Satreskrim Polres Lebak, Ipda Limbong mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan TPPO yang menjerat korban Ika yang saat ini terkatung-katung di Irak.

“Kasus ini sudah lama, dan pelakunya berjumlah dua orang yakni Aida dan Surta. Keduanya sudah diamankan dua tahun yang lalu,” kata Limbong saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (6/3/2025).

Ia mengungkapkan, Aida dan Surta tersebut mempunyai peran yang berbeda. Aida sebagai agen TKW, sedangkan Surta sebagai pencari calon pekerja ke luar negeri. Keduanya diamankan pada kasus yang sama, namun dengan korban yang berbeda.

“Saat itu dilaporkan ada dua korban dari kejahatan mereka, Ika ini korban ketiga yang terdeteksi, makanya sekarang lagi kita coba untuk pulangkan. Kalau kondisi Surta dan Aida saat ini sudah dipenjara menjalani hukuman,” ujarnya.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Ika dan Surta saling kenal karena satu kampung. Korban dirayu sehingga mau pergi ke luar negeri secara ilegal.

“Surta dan Ika ini satu kampung, makanya sedang kita kejar nih untuk pemulangan agar nanti kasusnya juga semakin terang benderang,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Ika Arsaya Jala berangkat untuk bekerja sebagai ART sejak tahun 2019 silam dan saat ini dikabarkan terkatung-katung di Irak.

Penulis : Sandi Sudrajat
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News