SERANG – Aksi kekerasan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Timur Tengah kembali terjadi. Kali ini korbannya berinisial MJ, warga Desa Tanara, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang.
TKI yang kini berada di Abu Dhabi tersebut babak belur dihajar anak majikan dan mengalami luka serius pada bagian kepala. “Dipukul menggunakan batu. Kami sedang ungkap kronologisnya seperti apa permasalahannya,” kata Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Provinsi Banten Maftuh HafiĀ kepada Bantennews.co.id, Jumat (10/1/2020).
Menurut Maftuh, hingga saat ini pihaknya sudah menerima ratusan laporan kekerasan dan penjualan manusia ke Timur Tengah. Anehnya, menurut dia, agen gelap di Kabupaten Serang kian meraja lela.
Perekrutan TKI melalui agen-agen tersebut terbilang instan. Calon TKI hanya memerlukan waktu 7 hari untuk bisa berangkat ke Timur Tengah. “Kami menduga ada permainan oknum di Imigrasi yang membuatkan paspor untuk para korban,” ujarnya.
Penelusuran SBMI Banten, calon TKI diminta uang sebesar Rp3 juta hingga Rp5 juta. Oknum tersebut biasanya memanfaatkan waktu lengang pembuatan paspor seperti Jumat dan melalui oknum calo.
Pihaknya meminta agar Gubernur Banten Wahidin Halim dan Bupati Serang peduli dengan warga Banten yang menjadi korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO). “Jangan cuma tampil ketika mau mencalonkan diri, tapi harus turun ke bawah dan duduk bersama memecahkan masalah,” kata dia.
Di tahun 2019 pihaknya menerima laporan sebanyak 327 TKI menjadi korban perdagangan manusia di luar negeri. Untuk 2020 per Januari jumlah laporan yang masuk sudah mencapai 100 laporan. (You/Red)