Beranda Politik Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Kembali Gandeng Kwarda Pramuka Banten

Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Kembali Gandeng Kwarda Pramuka Banten

Komisioner KPU Banten, Aas Satibi memberikan penjelasan kepemiluan kepada anggota Pramuka. (Foto: Dok. KPU Banten)

KAB. TANGERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten kembali menggandeng Kwarda Pramuka Banten dalam rangka mensosialisasikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Diketahui, sebelumnya KPU dan Kwarda Pramuka Banten sukses menggelar Jambore Kepemiluan pada Oktober 2024. Kali ini, dua lembaga kembali menggelar Jambore Kepemiluan, Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pilkada Banten 2024.

Kegiatan dipusatkan di Bumi Perkemahan (Buper) Curug, Kabupaten Tangerang, 15-17 November 2024.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Kwarda Banten Septo Kalnadi, Komisioner KPU Provinsi Banten Aas Satibi dan Ali Zainal Abidin beserta Kabag Parhubmas dan SDM Riana Laila.

Jambore Kepemiluan kali ini diikuti para pembina Pramuka se-Kwartir Daerah Banten.

Komisioner KPU Banten Aas Satibi mengatakan, pihaknya terus berupaya meningkatkan angka partisipasi pemilih pada gelaran Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Banten.

“KPU menargetkan partisipasi pemilih meencapai 85 persen,” kata Aas.

Lebih lanjut, kata Aas, salah satu upaya KPU adalah melakukan sosialisasi secara massif kepada semua kalangan, termasuk Pramuka.

“Jambore ini merupakan upaya kami dalam meningkatkan angka partisipasi pemilih,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Aas juga mendapat pertanyaan kenapa pencoblosan digelar hari Rabu. Terkait itu, ia menjelaskan, jadwal pemungutan suara tidak terlalu berdekatan dengan akhir pekan, sehingga partisipasi pemilih tinggi.

“Rabu ditetapkan dengan alasan teknis. Kita ambil tengah minggu, tidak terlalu mepet dengan weekend,” ucapnya.

Aas menilai, jika pemungutan suara pemilu diselenggaran mendekati atau pada akhir pekan, dikhawatirkan banyak warga tidak menggunakan hak pilihnya karena memilih liburan.

Sementara, Ketua Pramuka Kwarda Banten, Septo Kalnadi, mengatakan peserta yang merupakan para pembina bukan hanya calon pemilih.

“Tapi juga dapat berperan sebagai pelaku kepemiluan baik di tingkat TPS maupun badan ad hoc lainnya,” katanya.

Penulis: Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor: Usman Temposo

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News