LEBAK- Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mempunyai hak untuk menuntut ilmu atau memperoleh pendidikan. Untuk memenuhi hak tersebut, Lapas kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemekumham Banten kunjungi Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Senin (16/1/2023).
Kalapas Rangkasbitung Suriyanta Leonardo Situmorang mengatakan, jika pihaknya memohon bantuan kepada Dindik Lebak terkait program belajar bagi warga binaan yang putus sekolah.
“Dengan adanya program belajar tersebut, mudah-mudahan Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak bisa melaksanakan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) bagi warga binaan di Lapas Kelas III Rangkasbitung,” kata Suriyanta kepada awak media, Senin (16/1/2023).
Ia menjelaskan, dengan adanya PKBM di Lapas Rangkasbitung, tentunya akan memberikan kesempatan kepada warga binaan yang putus sekolah untuk memperoleh ilmu walaupun warga binaan berada didalam Lapas.
“Kami berharap pertemuan ini menjadi langkah awal dan koordinasi berkesinambungan terkait program pembinaan bagi warga binaan Lapas Rangkasbitung. Serta kedepannya bisa terjalin kerjasama berkelanjutan antara Lapas Rangkasbitung dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Hari Setiono menyambut baik, mendukung, serta bersedia membantu pelaksanaan Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Lapas Rangkasbitung.
“Kami bersedia bekerja sama dalam hal memberikan pendidikan bagi warga binaan Lapas Rangkasbitung,” ucap Hari. (San/Red)