Beranda Pemerintahan Tingkatkan Kualitas Data, Diskominfo Kabupaten Tangerang Gelar Diseminasi Data Statistik Sektoral

Tingkatkan Kualitas Data, Diskominfo Kabupaten Tangerang Gelar Diseminasi Data Statistik Sektoral

Diskominfo Kabupaten Tangerang menggelar Diseminasi Data Statistik Sektoral di Hotel Vega Gading Serpong - foto istimewa

KAB. TANGERANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang menggelar Diseminasi Data Statistik Sektoral di Hotel Vega Gading Serpong. Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya dari penyebarluasan data terutama data statistik sektoral.

Kepala Bidang Statistik Sektoral pada Diskominfo Kabupaten Tangerang, Budi Lestari mengatakan, Diskominfo selaku Walidata Daerah bertugas untuk mengumpulkan, memeriksa, menyebarluaskan data statistik sektoral, serta membantu pembina data dalam membina produsen data, yang dapat dipublikasikan kepada seluruh perangkat daerah dan juga masyarakat.

“Ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi dan berkelanjutan bermanfaat untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan,” katanya.

Selain itu, data sangat bermanfaat untuk menganalisis permasalahan dalam penyusunan kebijakan rencana pembangunan daerah, penetapan indikator-indikator dan evaluasi hasil pencapaian pembangunan. Pengaturan tentang Satu Data Indonesia juga menjadi momentum yang tepat bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk mewujudkan satu data di tingkat daerah.

Penyebarluasan data statistik sektoral juga dilakukan melalui portal satu data yang beralamat di https://opendata.tangerangkab.go.id yang telah terintegrasi dengan Portal Satu Data Pusat. Melalui web ini maka teman-teman serta seluruh masyarakat dapat mengakses terkait data-data sektoral.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia pasal 21 dan Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2021 tentang Pedoman Satu Data Tingkat Kab. Tangerang Pasal 20 bahwa Penyebarluasan Data dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika selaku Walidata Daerah.

Melalui kegiatan evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral ini, dia berharap dapat meningkatkan kualitas data yang akurat, mudah diakses, dan dapat dibagi pakaikan antar instansi daerah dan juga pusat.

Diketahui, Diskominfo Kabupaten Tangerang menjadi salah satu pilot project atau uji coba dalam pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaran Statistik Sektoral (EPSS) dalam rangka Implementasi Indeks Pembangunan Statistik (IPS).

Pada kesempatan yang sama, Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Banten, Bambang Widjanarko, mengatakan tujuan EPSS yaitu untuk mengukur capaian kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral, meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral dan meningkatkan kualitas pelayanan Publik pada instansi pusat dan pemerintah daerah.

(Ril/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News