SERANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten berencana membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) lintas sektor di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Di mana, tujuan pembentukan TRC lintas sektor dalam rangka meningkatkan koordinasi terkait kebencanaan.
Hal itu terungkap pada rapat prmbahasan pembentukan TRC lintas sektor di Kantor BPBD Provinsi Banten, Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Senin (13/3/2023).
Seperti dikatakan Pejabat Fungsional Penata Penaggulangan Bencana BPBD Provinsi Banten, Yesa Simanjuntak, tujuan dari pembentukan TRC lintas sektor ini adalah untuk meningkatkan koordinasi dan kesiapan dalam menghadapi bencana alam di wilayah Banten.
Yesa juga menyebut, dalam TRC lintas sektor ini akan terdiri dari berbagai unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dengan penanggulangan bencana, seperti BPBD, TNI, Polri, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan lain-lain yang masuk dalam Foruk Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banten.
“Dengan adanya TRC ini, (kami) berharap respon terhadap bencana dapat lebih cepat dan terkoordinasi dengan baik,” kata Yesa.
Yesa menjelaskan, tugas pokok TRC ini melakukan pendampingan pengkajian cepat situasi dan kebutuhan penanganan darurat bencana di wilayah kabupaten/kota yang terdampak bencana. Kemudian membantu petugas lapangan kabupaten atau kota dalam penanganan awal kedaruratan bencana. Penyelamatan dan evakuasi korban pemenuhan kebutuhan dasar dan pemulihan fungsi prasarana dan sarana vital.
“TRC juga harus melaporkan hasil kegiatan sebagai bahan pertimbangan Pemprov Banten dalam pengambilan keputusan (berdasarkan) Undang-undang (UU) lebih lanjut. Kemudian membantu aktivasi sistem komando penanganan darurat bencana di kabupaten kota terdampak,” jelasnya.
Menurutnya, peran setiap OPD sangat penting dalam menentukan arah kebijakan Pemprov Banten dalam penanggulangan bencana. Pihaknya juga menekankan pentingnya kesiapan dalam menghadapi bencana, terutama mengingat wilayah Banten sering terjadi bencana alam seperti banjir, longsor, dan gempa bumi.
“Kita harus siap dalam menghadapi bencana alam. Kita harus memiliki perencanaan dan persiapan yang matang, serta koordinasi yang baik antarinstansi. Dengan adanya TRC lintas sektor, diharapkan respon terhadap bencana dapat lebih cepat dan terkoordinasi dengan baik,” ujarnya.
Selain itu, dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai pembentukan posko TRC di setiap kabupaten/kota di Provinsi Banten. Posko ini akan menjadi tempat koordinasi dan pusat informasi dalam menghadapi bencana alam di wilayah Banten.
Rapat pembahasan pembentukan TRC lintas sektor di Provinsi Banten diharapkan dapat meningkatkan kesiapan dan koordinasi dalam menghadapi bencana alam. Kemudian respon terhadap bencana dapat lebih cepat dan terkoordinasi dengan baik, sehingga dapat meminimalisir kerugian yang ditimbulkan oleh bencana alam.
Selain pembentukan TRC lintas sektor, BPBD Banten juga terus melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kesiapan dan penanganan bencana. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang terlibat dalam penanggulangan bencana. Di mana BPBD Banten bekerja sama dengan berbagai lembaga dan instansi dalam pelatihan dan pendidikan penanggulangan bencana.
“Kami juga mengajak seluruh masyarakat Banten untuk terlibat dalam penanggulangan bencana. Menurutnya, masyarakat merupakan ujung tombak dalam penanggulangan bencana, sehingga peran serta masyarakat sangat diperlukan dalam upaya pencegahan dan penanganan bencana,” tandasnya. (Adv)