Beranda Hukum Tindak Tegas Pelanggar Lalu Lintas di Kota Tangerang, Operasi Kesalamatan Jaya 2025...

Tindak Tegas Pelanggar Lalu Lintas di Kota Tangerang, Operasi Kesalamatan Jaya 2025 Digelar

TANGERANG – Polres Metro Tangerang kembali menggelar Operasi Kesemalatan Jaya 2025 selama dua pekan mendatang, mulai 10-23 Februari 2025.

Wakil Kepala Polres Metro Tangerang Kota, Eko Bagus Riyadi menuturkan, Operasi Keselamatan Jaya 2025 merupakan salah satu langkah strategis yang sedang digelar Direktoral Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya untuk meningkatkan kepatuhan lalu lintas sekaligus mengurangi angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di sejumlah wilayah di Jabodetabek. Saat ini, Polres Metro Tangerang Kota telah mengerahkan 154 personel gabungan untuk menyukseskan Operasi Keselamatan Jaya 2025 di Kota Tangerang.

“Kami memastikan pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2025 ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas yang berlaku,” ujar Eko, Kamis (13/2/2025).

Ia melanjutkan, Polres Metro Tangerang Kota akan menekankan penindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas yang ditemukan selama Operasi Keselamatan Jaya 2025 melalui sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang telah tersebar di sejumlah titik di Kota Tangerang.

“Ada sebelas fokus sasaran pelanggaran yang akan ditindak tegas selama operasi ini, mulai dari penerobosan lampu merah, melawan arus, menggunakan gawai selama berkendara, tidak menggunakan helm, knalpot brong, penggunaan rotator, dan sebagainya,” tambahnya.

Selain itu, Polres Metro Tangerang Kota berharap pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2025 dapat mengurangi jumlah pelanggaran lalu lintas sekaligus angka kecalakaan lalu lintas secara signifikan di Kota Tangerang.

Tim Redaksi

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News