CILEGON – Ketua Tim Transisi Walikota dan Wakil Walikota Cilegon, Nurrotul Uyun mengatakan bahwa di era pemerintahan daerah yang baru, Walikota Helldy Agustian dan Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta harus dapat menempatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah terbukti berintegritas baik dan kompeten.
Uyun menerangkan pihaknya pun akan menjadi bagian yang akan memberikan sumbang saran kepada pasangan Helldy-Sanuji sebelum memutuskan penempatan birokrat kendati waktu mutasi, rotasi dan rotasi ASN belum dapat dilakukan dalam waktu dekat.
“Bagaimana mekanisme yang ada dan pola yang kita dorong ke pemerintah untuk melakukan reformasi birokrasi untuk menempatkan personal yang right man on the right place (orang yang tepat di posisi jabatan yang tepat),” ujarnya belum lama ini.
Pendapat Wakil Ketua II DPRD Cilegon ini menyusul adanya pemberitaan terkait dengan catatan adanya oknum ASN Pemkot Cilegon yang diketahui melanggar sejumlah regulasi menyangkut disiplin hingga etika kepegawaian lantaran melanggar praktik poligami.
Dijelaskan Uyun, integritas dan kompetensi seorang ASN menjadi satu kesatuan yang melekat agar wibawa dan kualitas kerja pemerintahan tetap terjaga.
“Penempatan ASN itu dengan (mempertimbangkan) segala kompetensi yang melekat dan dengan segala attitude (sikap) yang harus ada,” katanya.
Baca : Wakil Walikota Cilegon Dalami Kasus Poligami dan Indisipliner ASN
Kondisi itu pun diketahui lantaran dugaan adanya perilaku tebang pilih dan pembiaran oleh sejumlah OPD dalam hal ini Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dan Inspektorat yang menangani hingga pemerintah daerah terhadap persoalan tersebut.
“Ya sudah lapor dong (hasil pemeriksaan khusus/riksus ASN pelanggar regulasi ke Walikota-red), bukti tanda terima surat laporan juga ada, infonya waktu itu sudah di BKPP dan sudah rapat Tim Adhoc juga dikoordinasi oleh BKPP, lanjutannya BKPP yang tahu,” kilah Kepala Inspektorat Cilegon, Epud Saefudin. (dev/red)