Beranda Uncategorized Tim Jokowi-Ma’ruf Amin Tak Terima Sumbangan dari Pihak Tersangkut Hukum

Tim Jokowi-Ma’ruf Amin Tak Terima Sumbangan dari Pihak Tersangkut Hukum

Capres-Cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin - foto istimewa viva.co.id
FollowWhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

SERANG – Bendahara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin, Wahyu Sakti Trenggono memastikan pihaknya tidak akan menerima dana sumbangan atau donasi dari perorangan atau korporasi/perusahaan yang bermasalah dengan hukum.

Sehingga, untuk mencegah adanya dana siluman yang masuk ke rekening TKN Jokowi-Ma’ruf, penyortiran secara ketat akan dilakukan.

“Sesuai aturan, sortirnya selalu detail mana yang legal, yang tak legal jadi di situ sudah ada ketentuan siapapun yang nyumbang harus mengisi formulir, dia harus punya NPWP dan pembayar pajak yang baik,” ujar Wahyu di Posko Cemara, Jakarta Pusat, Selasa (16/10).

“Dan bukan dari dana yang dari hasil yang tidak baik, misalnya hasil korupsi itu tidak boleh,” imbuhnya.

Dengan demikian, Wahyu menegaskan setiap penyumbang akan diteliti oleh tim bendahara secara ketat.

“Itu setiap penyumbang kita akan teliti saya kira begitu,” ungkapnya dikutip dari kumparan.com.

Sementara itu, Wakil Bendahara Rerie Lestari Moerdijiat mengatakan, untuk membantu mencegah adanya sumbangan dana dari pihak yang bermasalah, dalam waktu dekat TKN akan meluncurkan sebuah platform atau sistem untuk menseleksi secara otomatis dana yang bisa masuk ke rekening.

“Jadi secara sistem otomatis proses penyaringan dan sortir akan terjadi,” kata Rerie.

Jika nantinya dana sumbangan dari identitas yang tidak dikenal tetap masuk ke rekening, maka TKN akan mengembalikan dana itu ke kas negara.

“Kampanye yang lalu kami mengembalikan juga dana kampanye ke kas negara karena ada beberapa sumbangan yang masuk yang tidak dikenal identitasnya, tidak dilengkapi, otomatis kami kembalikan,” pungkasnya. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News