Beranda Uncategorized Tim Anti Money Politic Bawaslu Pandeglang Bergerak di Masa Tenang Pemilu 2019

Tim Anti Money Politic Bawaslu Pandeglang Bergerak di Masa Tenang Pemilu 2019

Ketua Bawaslu Pandeglang, Ade Mulyadi

PANDEGLANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang membentuk tim patroli anti money politic atau politik uang yang akan memonitor kegiatan selama masa tenang menjelang Pemilu 2019 ini.

“Ada 30 personel untuk tim patroli anti money politic, kami akan keliling 3 hari ini ke semua kecamatan di Kabupaten Pandeglang dari tanggal 13 sampai 16 April 2019 di masa tenang,” kata Ketua Bawaslu Pandeglang, Ade Mulyadi, Selasa (9/4/2019).

Ade menerangkan bahwa tim patroli yang dibentuk oleh Bawaslu Pandeglang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan yang tergabung dalam Tim Gakkumdu.

Kata Ade, sanksi yang nanti diberikan pada pelanggar akan disesuaikan dengan jenis pelanggarannya dan tidak menutup kemungkinan dibawa ke ranah hukum jika bentuknya pidana.

“Ini bagian dari pencegahan biar tidak ada pelanggaran-pelanggaran menjelang hari pencoblosan. Ini juga dalam rangka menciptakan kondisi aman, tertib dan damai. Tetapi kalau di tengah jalan saat patroli kami menemukan pelanggaran kami tindaklanjuti, kalau masuk pidana kami masukkan pidana,” tegasnya.

Ia menjelaskan pembentukan tim ini berdasarkan pada kekhawatiran Bawaslu dimana di masa tenang masih ada oknum yang melakukan aktivitas kampanye.

“Ya kekhawatiran saja di masa tenang dimanfaatkan untuk tidak tenang, sehingga kami ikut juga mengawasi di masa tenang ini,” jelasnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News