![Tim Advokasi dan Hukum Airin-Ade](https://i0.wp.com/www.bantennews.co.id/wp-content/uploads/2024/11/PSX_20241124_144645.webp?resize=640%2C370&ssl=1)
SERANG – Tim Hukum dan Advokasi Pasangan Calon (Paslon) Gubernur-Wakil Gubernur Banten nomor urut 01, Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi (Airin-Ade) akan melaporkan pembuat dan penyebar video fitnah ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten dan kepolisian.
Mereka menilai, video yang beredar sangat merugikan pasangan Airin-Ade. Apalagi, video fitnah tersebut dibuat narasi propaganda dan disinyalir ingin membentuk opini negatif terhadap pasangan tersebut.
Koordinator Tim Hukum dan Advokasi Airin-Ade, Astiruddin Purba mengatakan, pihaknya akan membuat laporan baik ke Bawaslu dan pihak Kepolisian terkait akun-akun yang menyebarkan berita Hoax dan fitnah tersebut.
“Kami juga akan melaporkan (oknum) inisial FZ, yang diketahui menjadi orang pertama menyebarkan video hoax, fitnah, dan kampanye hitam tersebut,” kata Purba saat konferensi pers di Hotel Horison Ultima Ratu, Kota Serang, Minggu (24/11/2024).
Purba menegaskan, pihaknya juga mengecam tindakan oknum yang melakukan propaganda politik dan fitnah di Pilkada Banten.
“Pada akhir masa kampanye dan menjelang hari tenang, kami menemukan video propaganda politik, hoax, sekaligus fitnah terhadap pasangan Airin-Ade. Hoax dan fitnah tersebut berupa video manipulasi money politic di dalam amplop yang bergambar Pasangan Airin-Ade,” katanya.
Menurut Purba, dalam video fitnah tersebut dibuat narasi propaganda dan disinyalir ingin membentuk opini negatif terhadap pasangan Airin-Ade.
“Video tersebut adalah fitnah dan tidak benar atau bohong. Tim pemenangan Airin-Ade tidak menyebarkan amplop berisi uang seperti dalam video tersebut,” ujarnya.
Kemudian, lanjut Purba, video tersebut sengaja disebar sebagai bentuk black campaign (kampanye hitam) di akun media sosial, terutama sejumlah akun Tiktok. Video tersebut juga diposting dalam status WhatsApp berinisial FZ dan media sosial lainnya.
“Tujuannya tentu untuk menghasut, memfitnah, dan menyebarkan berita bohong yang merugikan pasangan Airin-Ade,” ujarnya.
Purba menegaskan, video dibuat oleh oknum yang tidak beradab dan tidak memiliki etika dan attitude politik yang baik.
“Oknum tidak beradab tersebut menghalalkan segala cara untuk memenangkan Pilkada Banten,” ujarnya.
Sementara, Ketua Tim Pemenangan Airin-Ade, Bahrul Ulum menilai, pesta demokrasi ini harus dipastikan oleh semua pihak berjalan jujur, adil, bebas, dan rahasia.
“Pilkada serentak harus dipastikan berjalan demokratis. Tidak boleh ada upaya pemaksaan atau intimidasi, propaganda politik, hoax, fitnah, dan upaya memecah persatuan Bangsa,” ucap Ulum.
Ulum menyampaikan, terima kasih kepada KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara yang telah konsisten menyelenggarakan tahapan demi tahapan pilkada serentak.
“Kami meminta aparat kepolisian, kejaksaan, dan TNI untuk bekerja profesional, independen, netral, dan menjungjung tinggi amanat undang-undang. Kami yakin, semua pihak ingin Pilkada serentak ini berjalan demokratis, kondusif, dan tercipta suasana aman,” ujarnya.
Penulis: Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor: Usman Temposo