SERANG– Satu warga Kampung, Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang kembali ditangkap Polda Banten. Warga bernama Syarif itu menjadi tersangka ke-15 kasus protes kandang ayam milik PT Sinar Ternak Sejahtera (STS) yang berujung pembakaran pada November 2024 lalu.
Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) yang terdiri dari LBH Jakarta, KontraS, LBH Pijar, WALHI, dan YLBHI mengecam penangkapan Syarif yang dilakukan pada Jumat (28/2/2025) dini hari lalu. Penangkapan itu diduga dilakukan tanpa prosedur yang benar seperti penangkapan para tersangka sebelumnya
“Menurut kami, ini sudah jadi pola pelanggaran hak atas peradilan yang adil bagi warga Padarincang karena penangkapan dan penahanan itu tidak dilakukan dengan prosedur yang diatur dalam KUHAP karena tidak dilakukan dengan dasar surat tugas dan surat perintah penangkapan dan penahanan,” kata Rizal Hakiki selaku perwakilan TAUD kepada BantenNews.co.id pada Minggu (2/3/2025).
Menurut Rizal, Polda Banten masih terus melakukan tindakan yang cenderung represif terhadap warga seperti saat penangkapan pertama pada tanggal 7 dan 8 Februari lalu. Akibatnya, warga Kampung Cibetus kini dilanda ketakutan.
“Surat tugas dan surat perintah itu dikecualikan dalam kondisi tertangkap tangan. Tapi warga kan kondisinya tidak tertangkap tangan,” imbuhnya.
Rizal juga mempertanyakan terkait jumlah pasti warga yang sudah diidentifikasi Polisi sebagai tersangka. Sebab, akibat tidak adanya kejelasan itu membuat warga Kampung Cibetus takut keluar rumah karena khawatir tiba-tiba ada Polisi yang menangkapnya.
“Warga masih khawatir dan membutuhkan kepastian agar suasana kehidupan di sana kembali kondusif,” sambungnya.
TAUD saat ini sudah melakukan pendampingan kepada Syarif dan 9 warga lainnya yang sebelumnya sudah ditahan dan ditetapkan menjadi tersangka. Sedangkan lima tersangka lainnya yang merupakan anak-anak didampingi kuasa hukum lain dan sudah dilakukan penangguhan penahanan.
Dihubungi terpisah, Humas Polda Banten Kombes Pol Hariyanto belum menjelaskan dan membenarkan mengenai penangkapan Syarif.
“Saya tanyakan dulu ya,” kata Didik saat dihubungi pada l Minggu (2/3/2025) kemarin melalui via pesan whatsapp.
Hingga berita ini terbit, Didik tidak menjawab pertanyaan yang dikirim BantenNews.co.id mengenai penangkapan tersebut.
Penulis: Audindra Kusuma
Editor: TB Ahmad Fauzi