LEBAK – Ganjar Milenial Center (GMC) menggelar acara konser musik yang bertempat di Pantai Bagedur, Kecamatan Malingping. Dalam acara konser musik tersebut, penonton yang akan masuk diminta menyetorkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk difoto dan ditukar dengan kaos berlogo GMC, Minggu (24/7/2022).
Panitia GMC, Cucu Komarudin ketika dikonfirmasi perihal syarat masuk harus foto KTP, menyebutkan hal tersebut hanya bentuk pendaftaran saja.
“Itu hanya untuk registrasi saja kang,” kata Cucu.
Sementara itu, Eman Sudarmono salah satu warga mengkritisi penggunaan KTP sebagai syarat masuk konser musik.
“KTP itu data pribadi, privasi dan bersifat rahasia terutama NIK. Kalau mau promosi ya promosi saja, kita khawatirkan datanya nanti akan digunakan untuk apa?,” ujarnya, Senin (25/7/2022).
Menurutnya, pemerintah pun tidak sembarangan dalam penggunaan data KTP warga.
“Biasanya paling yang digunakan BNBA (By Name By Address), pemerintah saja dalam memampang penerima manfaat programnya hanya nama dan alamat saja yang boleh,” ungkapnya. (San/Red)