LEBAK – Tika Kartika Sari (30) perempuanKecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak tidak menyangka bisa duduk sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak periode 2024-2029.
Perjalanan hidup Neng Tika, begitu sapaan akrabnya tidak semulus yang dibayangkan. Ia dilahirkan dari seorang ibu yang bekerja sebagai buruh cuci.
Di usia satu tahun ayahnya meninggal dunia. Sang ibu sekuat tenaga membesarkan Tika dengan mencuci pakaian warga yang menggunakan jasa cucinya.
Untuk menyambung hidup Tika berjualan sayur dan seblak. “Berkat doa orang tua dan dukungan suami, kini saya bisa menjadi anggota DPRD Lebak,” kata Tika kepada awak media, Rabu (28/8/2024).
Politisi PDI Perjuangan itu lolos menjadi anggota DPRD Lebak dengan perolehan 4.500 suara dari Dapil Lebak 3. Ia berikrar akan menyisihkan sebagian gaji sebagai anggota DPRD Lebak untuk masyarakat yang tidak mampu.
“Saya juga akan fokus untuk membenahi pendidikan, kesehatan serta pertanian, karena saya berasal dari masyarakat yang tidak mampu maka saya akan terus memperjuangkan masyarakat kecil,” ujarnya.
Ia menjelaskan, niat untuk memperjuangkan masyarakat sudah tertanam sejak kecil. Perjalanan hidup sebagai orang tak mampu membuatnya memahami kondisi masyarakat sekitar.
“Yang sangat saya ingat ketika momen Lebaran, saya harus antre di masjid untuk mengambil uang anak yatim untuk bisa membeli baju lebaran,” kenangnya.
Ia menambahkan, akan memperjuangkan masyarakat kecil khususnya di Dapil 3. “Semua aspirasi masyarakat kecil akan saya tampung dan akan saya perjuangkan,” ucapnya.
Sementara itu, Tini, orangtua Tika, mengaku bangga dengan pencapaian anaknya. Dari awal, dia merasa optimis anaknya bisa mejadi anggota dewan karena perjuangannya yang keras sejak kecil.
“Semoga Tika bisa menjadi anggota DPRD Kabupaten Lebak yang amanah dan selalu bisa membantu warga masyarakat,” ucapnya. (San/Red)