KAB. SERANG – Kepolisian Polres Serang menangkap tiga terduga pelaku pencurian spesialis toko sembako. Mereka kerap melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Serang, Tangerang dan Kota Cilegon.
Para pelaku yaitu MU (35) dan AI (32) merupakan warga Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang. Sedangkan satu pelaku lainnya, WA (38) merupakan warga Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang. Ketiganya ditangkap di Simpang Palima, Kota Serang setelah membobol toko sembako di wilayah Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang.
Dua dari tiga pelaku bahkan harus dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan.
“Para pelaku spesialis pembobol toko sembako ditangkap di sekitar simpang Pal Lima pada Rabu (20/11) dini hari, usai membobol toko sembako di daerah Anyer,” ujar Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko kepada wartawan, Selasa (26/11/2024).
Condro menjelaskan, terungkapnya komplotan pencuri spesialis toko sembako itu bermula saat Tim Resmob Polres Serang tengah melakukan patroli. Mereka kemudian mencurigai kendaraan mini bus Daihatsu Grand Max B 1825 PIH yang mengangkut beras.
“Karena dicurigai sebagai pelaku kejahatan, Tim Resmob mengikuti kendaraan pelaku yang diduga akan ke daerah Pandeglang,” kata Condro.
Sadar kendaraannya diikuti, para pelaku kemudian coba melarikan diri dengan memacu kendaraannya lebih cepat. Saat tiba di Palima mobil mereka kemudian berhasil dihadang petugas. Empat pelaku lalu turun dari mobil dan mencoba melarikan diri.
“Dua pelaku berinisial MU dan WA dilakukan tindakan tegas dan terukur karena membahayakan petugas,” imbuhnya.
Setelah ditangkap, mereka lalu diperiksa dan mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak 11 kali di wilayah Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Lebak dan Tangerang.
“Untuk di wilayah hukum Polres Serang Kabupaten ada 5 TKP di Kecamatan Kibin, Cikande, Ciruas dan Carenang. Saat ini Tim Resmob masih mengejar satu pelaku lainnya,” pungkasnya.
Penulis : Audindra Kusuma
Editor : TB Ahmad Fauzi