SERANG – Seorang pria bernama Taufik Subagyo asal Lingkungan Terate Udik, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon melaporkan penyidik Polres Cilegon ke Kapolda Banten karena merasa laporannya diacuhkan selama tiga tahun.
Ia didampingi kuasa hukumnya, membuat laporan pengaduan yang ditujukan kepada Kapolda Banten pada Kamis (6/3/2025) kemarin. Taufik meminta dilakukannya pemeriksaan kepada penyidik Polres Cilegon yang saat itu menerima laporannya.
“Jadi kami mohon supaya kasus dari klien kami ini cepat ditanggapi dan direspon dan kami minta atensi yang sebesar-besarnya kepada bapak Kapolda,” kata Raden Arda Budianto selaku kuasa hukum Taufik.
Taufik mengatakan, kasus yang ia laporkan tiga tahun lalu merupakan perkara dugaan penggelapan. Laporan dugaan penggelapan itu teregister dengan nomor laporan STTPL/B/107/II/2022/PKT/POLRES CILEGON/POLDA BANTEN tertanggal 22 Februari 2022.
Kronologi kasusnya yaitu, Taufik yang merupakan pengusaha ayam fillet merasa ditipu oleh seorang pengusaha bakso bernama Pardi Empeng yang sudah jadi langganan dagangannya. Tapi, sejak 2017 Pardi tidak pernah membayar pesanan ayam fillet yang tagihannya mencapai kurang lebih Rp1 miliar.
“Ya awalnya tadi itu janji ambil dagangan nanti mau dibayar gitu tapi sampai sekarang ditunggu sampai etika baiknya sampai tidak sadar, ya kita di lewat jalur hukum dari situ sampai sekarang belum terselesaikan,” kata Taufik.
Pardi kerap berjanji akan membayar daging ayam yang sudah dipesannya. Tapi janji tersebut hingga kini tidak pernah ditepati.
“Saya diiming-imingi janji manis gitu ya sudah sampai numpuk segitu baru saya minta kekeluargaan enggak ada respon,” sambungnya.
Taufik yang sudah kesal kemudian melaporkan dugaan penggelapan itu ke Polres Cilegon, tapi sampai kini pihak Polres Cilegon juga tidak pernah memberi kejelasan terkait kasus yang sudah ia laporkan.
Pardi juga katanya sempat menjanjikan akan menggadaikan sertifikat rumah dan mobil di depan penyidik pada bulan September 2022. Namun, uang pencairan yang seharusnya menutupi tagihan ayam fillet milik Taufik tak kunjung dibayarkan hingga perkaranya belum selesai hingga kini.
“Sampai sekarang belum belum ada kejelasan hukum,” pungkasnya.
Penulis: Audindra Kusuma
Editor: TB Ahmad Fauzi