CILEGON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon resmi menetapkan 3 pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon menjadi peserta Pilkada 2024. Mereka yakni Isro Mi’raj-Nurrotul Uyun, Robinsar-Fajar Hadi Prabowo, dan Helldy Agustian-Alawi Mahmud.
Mereka yang semula masih menjadi bakal calon (Bacalon) kepala daerah Kota Cilegon, melalui Rapat Pleno yang digelar tertutup di Kantor KPU Kota Cilegon pada Minggu (22/9/2024) resmi menjadi peserta Pilkada 2024.
“Hari ini sesuai dengan PKPU 8 berkenaan dengan pencalonan di Pasal 120 KPU kabupaten/kota melakukan Rapat Pleno tertutup untuk melakukan penetapan terhadap bakal pasangan calon yang memenuhi syarat,” kata Kepala Divisi Teknis Pencalonan KPU Kota Cilegon, Urip Haryantoni.
Urip menyampaikan, usai 3 pasangan calon kepala daerah itu ditetapkan menjadi peserta Pilkada 2024 KPU bakal segera menetapkan mereka dalam Surat Ketetapan (SK) dan diumumkan di laman website KPU Kota Cilegon.
“Dari 3 bakal pasangan calon sudah kita tetapkan dan mereka akan dilanjutkan besok tanggal 23 September itu untuk melakukan pengundian nomor urut. Kita akan mulai besok jam 2 tempatnya di Kantor KPU Cilegon,” ujarnya.
Mengingat besok akan digelar pengundian nomor urut bagi 3 pasangan calon kepala daerah Kota Cilegon, Urip mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengatur sedemikian rupa, termasuk pembatasan di lokasi pengundian.
“Yang bisa masuk itu mereka sebanyak 50 orang di luar bakal pasangan calon. Jadi semuanya 54, 50 pendukung yang 2 bakal pasangan calon, dan 2 itu LO atau admin. Kita berharap proses Pilkada ini berjalan dengan baik dan aman sesuai harapan kita semua,” tutupnya. (STT/Red)