Beranda Peristiwa Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk Petugas di Kamar Kontrakan

Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk Petugas di Kamar Kontrakan

Petugas Satpol-PP melakukan Razia di salah satu kontrakan di Kelurahan Bendungan - (Foto Usman Temposo/BantenNews.co.id)

CILEGON – Pemerintah Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon melakukan razia yustisi atau razia administrasi kependudukan di sejumlah kontrakan, Rabu (19/6/2019). Razia itu difokuskan kepada warga pendatang.

Kasi Pemerintahan dan Ketertiban Umum Kelurahan Bendungan Nurul Hadiyati mengatakan, razia di wilayahnya pertama kali dilaksanakan pasca Idul Fitri 1440 Hijriyah.

“Kegiatan Ini adalah bentuk sinergitas antara Satpol PP, kelurahan dan kecamatan. Kita bertugas untuk monitoring, ketertiban dan keamanan lingkungan. Tujuannya untuk menertibkan dokumen administrasi kependudukan non permanen,” ujarnya ditemui di sela kegiatan.

Dalam razia itu, kata dia, pihaknya menemukan beberapa pasangan bukan suami istri yang tinggal satu kontrakan.

“Untuk sementara ada tiga pasangan bukan suami istri yang kita data. Beberapa juga tidak memiliki KTP dan domisili. Setelah kita monitoring ternyata warga pendatang juga banyak yang baru tinggal di Cilegon,” terangnya.

Terkait kelengkapan administrasi kependudukan tersebut, lanjutnya, pihaknya sudah memberikan imbauan kepada para warga pendatang. Namun nyatanya selalu dilanggar.

“Kita sudah beri imbauan dan arahan melalui monitoring sebelumnya bahwa perlu sekali warga pendatang lapor RT. Kemudian kita juga sudah mengimbau RT dan RW-nya, untuk menghimpun data dokumen warga non permanen, yang masa berlakunya 6 bulan,” katanya.

“Jadi sebenarnya ini lebih menguntungkan mereka warga pendatang, karena untuk membuka buku rekening bank kan harus alamat di sini ya, gak boleh alamat di luar,” ucapnya melanjutkan.

Bagi warga yang tidak memiliki KTP, kata dia, pihak kelurahan hanya bersifat mengarahkan dan membina agar warga non permanen ini menaati aturan yang berlaku dan melengkapi administrasi kependudukannya.

“Kami juga bersama Pak Lurah dan Babinkamtibmas sudah melakukan pembinaan ke rumah pemilik kontrakannya, namun sekali lagi harus ada monitoring dari pemilik kontrakannya. Bahkan terkadang pemilik kontrakannya tidak tahu siapa yang menghuni kontrakannya sendiri. Padahal kami sudah minta agar mendata KTP semuanya penghuninya, tapi karena memang pemilik kontrakannya tidak tinggal disini, bahkan ada yang di luar kota, jadi memang kami agak kesulitan,” paparnya.

Dia menyatakan kegiatan razia yustisi itu akan intens dilaksanakan. Itu dilakukan guna mencegah hal yang tidak diinginkan seperti peredaran narkoba, terorisme dan lain sebagainya.

“Bahkan kami selalu monitoring setiap sebulan sekali ke RT/RW bahkan ke pihak kontrakannya,” imbuhnya.

Hingga berita ini ditulis razia yustisi masih berlangsung. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News