SERANG – Selain mantan Kepala UPTD Pendapatan Malingping yang telah ditahan Kejati Banten yaitu Samad, beredar rekaman yang menyebut ada tiga nama pejabat Pemprov Banten yang diduga terlibat dalam bisnis beli-jual tanah untuk kantor UPTD Pendapatan Malingping.
“Berdasarkan rekaman suara yang saya terima, ada tiga nama pejabat pemprov yang disebut oleh sumber yang diduga ada keterlibatan dalam beli-jual tanah untuk kantor Samsat Malingping,” terang Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada, Sabtu (22/5/2021).
Meskipun ketiga nama yang disebutkan oleh sumber terpercaya berhubungan langsung dengan Samad, namun karena tetap harus memegang teguh asas praduga tak bersalah, Uday hanya menyebutkan inisialnya.
“Inisial saja dulu ya, KRF. Mereka kan belum tentu terlibat, apalagi bersalah. Namun karena informasi ini sangat berharga dan bisa membantu proses pengembangan penyidikan, makanya saya informasikan. Silakan tanya ke penyidik Kejati Banten. Saya yakin mereka telah memegang ketiga nama tersebut,” papar Uday.
Lanjut Uday, ketiga pejabat yang disebutkan sumber dalam rekaman diduga terlibat pembelian awal tanah untuk kantor Samsat Malingping. Artinya mereka sudah mengetahui akan adanya pembelian tanah untuk kantor samsat sebelum penentuan lokasi (penlok) ditetapkan.
“Wajarlah. Penlok kan bagaimana tim pengadaan. Apalagi Samad kan sebagai sekretaris tim. Tinggal kita menunggu hasil lanjutan dari penyidikan kejati,” katanya. (You/Red)