PANDEGLANG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah saat ini masih memakai tarif pelayanan yang ditetapkan pada tahun 2016. Saat ini, untuk menetapkan tarif yang rasional, pihak RSUD Berkah bekerjasama dengan pusat kajian kesehatan Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka (UHAMKA).
“Kami tidak akan sanggup mengkaji sendiri dalam penetapan tarif untuk itu kami pakai konsultan UHAMKA,” ungkap Direktur RSUD Berkah dr Khodiat Juarsa melalui siaran tertulis, Minggu (27/12/2020).
Ia juga mengatakan, dalam penetapan tarif layanan tidak dapat dilakukan sembarangan, harus menyesuaikan dengan kondisi rumah sakit saat ini.
“Sesuai yang disampaikan pihak konsultan, gak boleh lihat dari luar, tarif ini harus disesuaikan dengan kondisi rumah sakit itu sendiri,” ujarnya.
Ia juga meyakini, dengan adanya tarif yang rasional ini akan berdampak kepada perbaikan pelayanan. Selain itu kata dia, tarif rasional ini sebagai dasar melakukan evaluasi rumah sakit.
“Dengan begitu kita akan tau dimana permasalahannya, sehingga pelayanan akan semakin membaik,” tandasnya.
Sementara Sekda Pandeglang Pery Hasanudin mengatakan, dirinya berharap RSUD Berkah bisa terus meningkatkan pelayanan. Sebab, kata Pery, dengan pelayanan yang bagus tentu akan menjadi sugesti bagi pasien itu sendiri.
“Saya yakin semua ingin dilayani dengan baik karena sehat itu pertama urusan tarif bagi siapapun kami kira tidak menjadi permasalahan,” ujarnya.
(Red)