TANGERANG – Pemkot Tangerang merencanakan mulai merealisasikan penertiban area parkiran liar di area Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Tangerang. Salah satunya, Pemkot Tangerang akan menertibkan area parkiran liar yang berada di antara Terminal Poris Plawad-Stasiun Batuceper mulai 10 Desember 2024 mendatang.
Direktur Utama PT Tangerang Nusantara Global (TNG) Muhammad Rijal menuturkan, Pemkot Tangerang telah menyediakan fasilitas Park and Ride yang terletak di bagian dalam Terminal Poris Plawad. Berkapasitas 1.000-2.000 kendaraan roda dua, fasilitas baru tersebut dapat digunakan sebagai pengganti untuk menampung kendaraan bagi para penumpang Terminal Poris Plawad dan Stasiun Batuceper yang selama ini terparkir liar di Jalan Benteng Betawi tersebut.
“Kami bersama Bapak Penjabat Wali Kota telah melakukan peninjauan langsung untuk melihat kondisi di lapangan. Hasilnya, kami akan menertibkan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) untuk menormalisasikan RTH di sana. Sekaligus menyiapkan area parkiran resmi di dalam terminal yang nantinya bisa dimanfaatkan oleh semua pengunjung, baik terminal maupun stasiun,” ujar Rizal, Jumat (6/12/2024).
Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang menilai penertiban area parkiran liar beserta pemanfaatan fasilitas Park and Ride dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui dana retribusi yang didapatkan dari fasilitas parkiran resmi tersebut. Saat ini, Pemkot Tangerang mulai melakukan sosialisasi dengan memasang spanduk pemberitahuan, rambu, sekaligus marka penunjuk jalan untuk memudahkan para pengunjung.
“Tidak hanya berpotensi menambah pendapatan daerah, pemanfaatan fasilitas Park and Ride ini dapat meningkatkan jaminan keamanan bagi para pengguna parkir, jadi para pengguna parkir tidak perlu merisaukan lagi kondisi kendaraan yang dititipkan,” tambahnya.
Selain itu, Pemkot Tangerang berharap penertiban area parkiran liar tersebut dapat menciptakan ketertiban, keamanan dan kenyamanan di berbagai ruang publik di Kota Tangerang.
“Kami mengajak semua masyarakat khususnya pengguna parkir di sana untuk berpartisipasi mewujudkan ketertiban kawasan tersebut untuk nantinya mulai menggunakan fasilitas area parkiran resmi yang sedang disiapkan Pemkot Tangerang dalam waktu dekat ini,” pungkasnya.
Tim Redaksi