LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak akan memasang gate parkir di Pasar Rangkasbitung khususnya akses ke Kawasan Empang. Tujuannya untuk penertiban parkir liar dan normalisasi arus lalulintas.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Disperindag) Kabupaten Lebak, Orok Sukmana mengatakan, pemasangan gate parkir di Kasawan Empang tidak lain merupakan tindak lanjut adanya keluhan dari sejumlah pedagang yang area parkirnya terhalang.
“Yang jadi kekhawatiran ini kan warga sekitar khususnya Empang itu bayar kalau mau melintas. Sekali lagi kita tegaskan semua masyarakat apalagi pribumi yang mau melintas ke Empang itu gratis asal tidak lebih dari 5 menit,”kata Orok kepada awak media, Rabu (10/7/2024).
Ia mengungkapkan, warga tidak perlu khawatir ketika akan masuk Empang akan dikenakan biaya parkir. Meski harus mengambil tiket, jika hanya melintas itu tidak dikenakan biaya.
“Gratis yang mau ke Empang. Kecuali keluar ke sekitaran Sukasari itu beda lagi kan pasti berbelanja. Jadi warga Empang gratis, yang mau ke kawasan Empang juga gratis tidak dikenakan biaya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, bahwa pihaknya telah menampung berbagai aspirasi dari masyarakat. Sehingga pemerintah akan hadir di tengah-tengah masyarakat.
“Masa orang mau melintas bayar, kan enggak mungkin. Gratis kok. Pemasangan gate ini juga untuk menertibkan parkir liar di sekitaran pasar Rangkasbitung yang menyebabkan beberapa toko di area pasar terhalang, jadi semua enak,” imbuhnya.
Orok menambahkan, bahwa masyarakat yang telah masuk ke kawasan Pasar Rangkasbitung tak perlu lagi membayar kepada petugas di dalam area.
“Sekali lagi saya tegaskan bayar parkir itu hanya di pintu gate, kalau di dalam tidak perlu dikasih, bayar itu ketika sudah belanja, mau keluar ke gate (Sukasari-red) itu baru bayar sesuai dengan tarif yang berlaku,” ucapnya.
Sementara itu, Zaenal pihak pengelola Parkir Pasar Rangkasbitung mengatakan, pemasangan gate parkir merupakan tindak lanjut dari kerjasama antara perusahaan dengan pemerintah daerah. Bahwa masyarakat yang melintas ke kawasan Empang tidak akan dikenakan biaya.
“Kalau keluar Empang itu tidak dikenakan biaya alias gratis selama hanya melintas,” kata Zaenal.
Menurut Zaenal, tarif parkir yang dikenakan sudah sesuai ketetapan pemerintah. Disitu juga tercover asuransi bagi para pengguna.
“Kendaraan yang dititip itu atau menggunakan jasa parkir itu ada asuransinya, jadi kalau kendaraan ada kehilangan di area pasar itu perusahaan pasti tanggungjawab selama tiketnya ada, jadi tarif yang dibayar oleh pengguna itu sudah termasuk asuransi,” ujarnya.
Kata Zaenal, pemasangan gate parkir ini juga merupakan upaya peningkatan keamanan bagi para pengendara yang menggunakan jasa parkir di area Pasar Rangkasbitung.
“Setiap kendaraan yang masuk pakai tiket itu terdata dan terekam dalam karena CCTV, tiket atau karcis sebagai bukti bahwa yang dibawa keluar itu kendaraan pribadi milik pengunjung bukan kendaraan orang lain,” tandasnya.
Zaenal juga menyarankan agar masyarakat tidak membayar double kepada para petugas parkir di area pasar Rangkasbitung.
“Bayar cuma satu kali di pintu keluar gate saja, kalau di dalam ada ngga usah dibayar karena hanya sekali bayar kok,” ucapnya. (San/Red)