LEBAK – Beredarnya video Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya saat berpidato di acara Launching BLT BBM dampak inflasi daerah tahun 2022, yang bertempat di lapangan sepak bola di Kampung Harapan, Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, mendapat tanggapan langsung dari anggota DPRD Lebak dari fraksi PPP Musa Weliansyah.
Pasalnya, dalam pidato tersebut Bupati Lebak telah menyebutkan jika salah satu wakil rakyat telah menakutkan-nakuti kepala desa, perangkat desa dan pendamping PKH.
Menurut Musa, dalam isi pidato yang diungkapkan oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya tersebut ada poin yang terkesan menyinggung dirinya, meski tidak menyebutkan langsung namanya.
“Setelah saya menyimak isi video sambutan Ibu Bupati Lebak, ucapan tersebut jelas ditujukan kepada saya walau tidak menyebut nama. Apalagi Bupati pun sempat menyebutkan istrinya pun hadir disini, dan kebetulan istri saya adalah salah seorang Kades di Desa Cilangkap, Kecamatan Wanasalam, dan ada didalam acara tersebut,” kata Musa saat dihubungi, Rabu (9/11/2022).
Ia menjelaskan, perlu saya luruskan apa yang telah disampaikan oleh Bupati Lebak bahwa ada anggota dewan yang telah melakukan intimidasi terhadap para Kepala Desa terkait dengan Bantuan Sosial (Bansos) yang disalurkan pemerintah desa (Pemdes).
“Tuduhan tersebut tidaklah benar, dan harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, bahwa ada kepala desa, Prades dan pendamping PKH yang saya intimidasi,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, aksi yang selama ini dirinya lakukan dalam menggunakan fungsi pengawasan sebagai anggota dewan di Lebak, hanya untuk kepentingan masyarakat penerima manfaat bantuan sosial dari pemerintah.
“Padahal saya tidak pernah melakukan intimidasi terhadap mereka, ada pun banyaknya persoalan dalam program sosial BPNT, PKH dan BLT justru saya bukan mengintimidasi tetapi membantu masyarakat yang menjadi korban oknum-oknum tertentu yang diduga melakukan penggelapan dan pungli program sosial,” ungkap Musa.
Sebagai wakil rakyat, lanjut Musa, selama ini dirinya lah yang selama ini berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat yang menerima manfaat Bansos.
“Langkah yang saya lakukan selama ini adalah mengedukasi, memediasi serta menindaklanjutinya kepada pihak-pihak yang berkompeten baik itu Kemensos maupun APH dengan tujuan agar para korban mendapatkan haknya. Sebab, para KPM yang mendapatkan program sosial PKH, BPNT dan BLT, mengadu kepada saya karena menjadi korban, mereka tidak mendapatkan haknya secara utuh, yang diduga telah digelapkan oleh beberapa oknnum,” paparnya.
Musa menambahkan, jika dirinya sangat menyayangkan apa yang telah disampaikan oleh Bupati Lebak tersebut. Jika yang saya lakukan tersebut ibu salahkan, harus seperti apa yang benarnya?. Saya harus bersama rakyat Bu, justru rakyat lah yang terzalimi dan terintimidasi dengan kelakuan-kelakuan oknum yang telah menyengsarakan rakyat.
“Saya berharap Bupati Lebak mau meminta maaf atas ucapan dan singgungan yang dinilai mengarah kepada saya. Terus terang saya merasa difitnah dan saya sama sekali tidak terima atas ucapan Bupati Lebak, untuk itu saya minta ibu Bupati segera melakukan klarifikasi dan meminta maaf,” katanya. (San/Red)