SERANG – Separuh anggaran pinjaman untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah atau sebesar Rp446 miliar atau 52,02 persen dari total Rp 856.271.808.150 dialokasikan untuk membangun Sport Center. Anggaran pinjaman itu sendiri sudah masuk dalam APBD Perubahan Banten 2020.
Ketua Komisi III DPRD Banten, Gembong R Sumedi membenarkan jika setengah dana hutang dari pemerintah pusat untuk pembangunan Sport Center yang berlokasi di Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang.
“Iya (benar), awalnya kita tanyakan kenapa besar. Kan salah satu bentuk pinjaman kan untuk memutar ekonomi masyarakat. Tapi, info dari Sekda (Al Muktabar) ketika menjelaskan ke kita, jika (Sport Center) itu dibangun akan menyerap banyak tenaga kerja dan memberikan efek domino,” ujar Gembong saat dihubungi, Rabu (2/9/2020).
Informasi yang dihimpun, pembangunan Sport Center diperkirakan akan menyerap sebanyak 7.500 tenaga kerja.
Terkait itu, Gembong menegaskan jika tenaga kerja yang akan diserap haruslah masyarakat Banten.
“Itu wajib orang Banten. Dan salah saru syarat pinjaman itu kan harus menyentuh langsung ekonomi masyarakat. Dan alasan Sekda juga kan menyerap tenaga kerja,” ujarnya.
Mengenai adanya beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapatkan alokasi yang kecil, Gembong mengaku, jika pada saat pembahasan terdapat usulan-usulan dari komisi-komisi.
“Cuma memang ada usulan-usulan dari teman-teman komisi. Dan kayaknya itu sudah jalan kompromi. Artinya pemprov pengen begini, dewan pengen begitu. Akhirnya jalan tengahnya begitu, jadi itu (Sport Center) tetap jalan tapi catatan dewan minta agar tetap diakomodir,” katanya.
Saat ditanya terkait angka yang diterima OPD lain, politisi PKS itu mengaku tidak mengetahui. Meski begitu, dirinya meminta awak media untuk menanyakan langsung ke pimpinan DPRD dan Sekda.
“Besar kecilnya saya ngga tahu. Saya sih belum megang datanya, mungkin di pimpinan. Kalau mau konfirmasi ke pimpinan dan Sekda biar lebih jelas,” jelasnya.
Sama halnya saat ditanya mengenai hasil evaluasi APBD Perubahan 2020 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gembong mengaku belum mengetahui hasilnya.
“Mestinya sih sudah, cuma belum ada info lagi. Sama halnya soal pinjaman. Terakhri ngobrol derah lain ada dipotongin pinjamannya. Banten juga ada kemungkinan tapi coba tanya langsung ke Sekda,” ungkapnya.
Sementara, Ketua DPRD Banten, Andra Soni mengaku belum menerima hasil evaluasi APBD Perubahan 2020 dari Kemendagri.
“Belum saya terima. Besok deh saya cari tahu. Kalau ada saya akan kasih informasi,” katanya.
Dari informasi yang dihimpun, setidaknya terdapat enam OPD yang mendapatkan jatah anggaran hutang dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Dimana, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP/Perkim) mendapatkan alokasi paling besar yakni sebesar 62,88 persen atau sebesar Rp 538,450 miliar, dengan rincian Rp 446 miliar untuk pembangunan Sport Center dan sisanya untuk program penyelenggaraan kawasan pemukiman dan perumahan serta program cipta karya.
Sementara, untuk OPD lain, yaitu Dinas Kesehatan (Dinkes) mendapatkan alokasi sebesar 6,17 persen atau Rp 52,871 miliar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) dapat alokasi 9,34 persen atau Rp 80 miliar, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dapat alokasi 19,88 persen atau sebesar Rp 170,236 miliar. Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) mendapatkan alokasi 1,44 persen atau sebesar Rp 12,314 miliar dan Dinas Pertanian (Distan) medapat 0,24 persen atau sebesar Rp 2,4 miliar.
Hingga berita ini diturunkan, baik Sekda Banten Al Muktabar dan juga Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banten, Muhtarom belum bisa dihubungi.
(Mir/Red)