PANDEGLANG – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Banjar Kabupaten Pandeglang telah mengundang 5 orang untuk dimintai keterangan terkait video viral yel-yel salah satu Pasangan Calon (Paslon) yang dinyanyikan pada saat pembagian Bantuan Sosial (Bansos) Beras di Kantor Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten pada Sabtu (5/10/2024) lalu.
Kelima orang yang diundang untuk dimintai keterangan diantaranya Pjs Kades Cibodas, Tokoh Masyarakat, Kader Posyandu, staf desa dan bagian kesejahteraan masyarakat Desa Cibodas. Kelima orang tersebut memberikan keterangan posisi dan kondisi mereka pada saat yel-yel dinyanyikan.
Pjs Kades Cibodas mengaku pada saat pembagian Bansos beras dirinya sedang tidak berada di lokasi, pernyataan itu dikuatkan oleh keterangan tokoh masyarakat yang menyatakan bahwa memang Pjs Kades tidak berada di Kantor Desa Cibodas.
Sedangkan untuk staf desa, posisinya sedang berada di warung yang tidak jauh dari kantor desa sehingga hanya mengetahui bahwa yel-yel tersebut sedang dinyanyikan oleh para penerima Bansos tanpa mengetahui siapa yang memandu mereka.
Sedangkan untuk bagian kesejahteraan masyarakat Kantor Desa Cibodas mengaku dirinya sedang berada di belakang kantor desa sehingga tidak mengetahui siapa yang memandu warga untuk menyanyikan yel-yel salah satu Paslon.
Ketua Panwascam Banjar, Cecep Ridwan menegaskan, berdasarkan hasil keterangan dari masing-masing warga yang diundang diketahui bahwa yang memandu untuk menyanyikan yel-yel salah satu Paslon adalah Kader Posyandu Desa Cibodas.
Namun pada saat ditanya siapa yang memerintahkan kader tersebut menyanyikan yel-yel salah satu Paslon, kader itu hanya mengaku inisiatif pribadinya tanpa disuruh siapapun.
“(Mentor menyanyikan yel-yel) Betul ibu Kader namanya Nia. Kader atas nama Ibu Nia menyampaikan ketika menyanyikan lagu itu tanpa ada instruksi atau tekanan dari siapapun,” katanya, Sabtu (12/10/2024).
Di depan anggota Panwascam, sang kader mengaku bahwa dirinya memang sudah hafal lirik lagu tersebut dan tidak mengetahui jika yel-yel tersebut dilarang dinyanyikan pada saat itu.
“Keterangan yang Ibu Nia sampaikan katanya lagu itu sudah banyak beredar dan dirinya sudah hafal (liriknya) jadi hanya inisiatif pribadinya tanpa dia tahu kalau itu tidak boleh. Itu yang disampaikan ibu Nia dengan polosnya sebagai masyarakat biasa,” terangnya.
Terungkap fakta juga bahwa keberadaan sang kader di lokasi mewakili suaminya untuk menerima Bansos beras lantaran sang suami tidak bisa hadir di lokasi pada saat itu.
“Yang mendapatkan Bansos ini suaminya tapi kebetulan dia yang mewakili suaminya,” ucapnya. (Med/Red)