Beranda Hukum Terlilit  Judi Online, Karyawan Pabrik di Cikupa Bunuh Diri

Terlilit  Judi Online, Karyawan Pabrik di Cikupa Bunuh Diri

Polisi mengevakuasi korban. (IST)

TANGERANG – HK (47), karyawan salah satu pabrik di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang nekat mengakhiri hidupnya lantaran terlilit hutang akibat judi online.

Korban pertama kali ditemukan oleh rekan kerjanya pada Selasa (20/09) sekitar pukul 06.00 Wib. “Rekan kerja korban yang baru datang melihat korban sudah tergantung di sebuah pohon di depan mess karyawan,” kata Kapolsek Cikupa AKP Imam Wahyu Pranomo.

Selanjutnya, saksi langsung menghubungi pihak keamanan pabrik dan Polsek Cikupa untuk melakukan evakuasi terhadap korban yang tergantung di seutas tali tambang.

“Saat dilakukan evakuasi, petugas menemukan sepucuk surat dikantong celana korban,” ungkap Imam.

Dalam surat tersebut, lanjut Imam, korban menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga, pemimpin perusahaan dan rekan kerjanya karena terlilit hutang akibat judi online.

“Korban menyampaikan permintaan maaf karena kembali melakukan judi online hingga terjerat hutang. Dalam surat itu juga korban mengatakan judi online telah menghancurkan hidupnya,” ujarnya.

Saat ini, lanjut Imam, korban sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja. “Korban sudah di RSUD Balaraja. Saat ini sedang menunggu pihak keluarga untuk mengurus jenazah korban,” pungkasnya. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News