SERANG – Kepala Dinas Perdaginkop UKM Kota Serang, Ahmad Benbela angkat bicara terkait penataan Pasar Induk Rau (PIR). Ia mengatakan, pihaknya sudah mendengarkan pengakuan dari pengelola pasar yakni PT Pesona Banten Persada, bahwa pada awal pembangunan pasar, yang dibangun adalah lantai bawah dahulu. Sehingga pada saat dipasarkan langsung laku terjual.
“Katanya salah menata, harusnya pakaian itu di atas tapi ternyata pembeli itu kan tidak diketahui identitas jualan apa saat awal membeli, ternyata setelah launching penjual kain di lantai bawah banyak, kalau penjual kain ditempatkan di lantai atas kan tidak mungkin, takut ada kebocoran dan lain sebagainya,” ucapnya, Senin (28/5/2018).
Untuk langkah revitalisasi, kata Benbela, sebetulnya setiap kunjungan kementerian sudah menawarkan terkait revitalisasi pasar ini. Kata dia, mau berapapun anggarannya akan diberikan. Sebab, PIR adalah pasar unik, bagus dan strategis.
“Hanya saja PIR ini masih dikelola oleh pihak lain, pihak swasta bukan oleh pemerintah, sehingga bantuan itu urung diberikan,” terangnya.
PIR ini, kata Benbela, masih dalam proses pengkajian MoU untuk dikelola oleh Pemkot Serang, karena PIR merupakan warisan dari Pemkab Serang yang dahulunya sudah dikelola oleh pihak swasta.
“Apakah nanti bakal ada wacana tetap bekerja sama dengan swasta apa dikelola sendiri,” ujarnya.
Sementara itu Pengelola PIR yang diwakili General Manajer (GM) PT Pesona Banten Persada, Aeng Khairuzzaman mengatakan, pihaknya akan segera bertemu dengan pihak Pemkot Serang untuk membicarakan penataan PIR.
“Sehabis Lebaran akan dirapatkan,” ucapnya. (Dhe/Red)