LEBAK – Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lebak, Diki Ginanjar akhirnya angkat bicara terkait oknum Kepala Desa Cikamunding, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten, yang digrebek di vila karena diduga berselingkuh dengan istri orang.
Diki mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan dengan kejadian oknum kades yang digerebek saat ngamar dengan istri orang.
“Sangat menyesal dengan kejadian tersebut. Tapi dirinya tidak mau berkomentar lebih jauh terkait masalah itu, karena saat ini kasusnya tengah diproses oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polres Sukabumi, karena lokasinya berada di Sukabumi,” kata Diki saat dihubungi, Rabu (12/7/2023).
Ia menjelaskan, pihak DPMD Lebak sudah berkoordinasi dengan Camat Cilograng agar pemerintahan di Desa Cikamunding tetap berjalan walaupun saat ini kadesnya tengah ada masalah.
“Pemerintahan desa harus tetap berjalan, dan jangan sampai pelayanan kepada warga terganggu. Untuk sanksi, itu semua ada mekanismenya, kita akan tunggu perkembangan lebih lanjutnya setelah proses di Polres Sukabumi,” ujarnya.
Sementara itu Ketua APDESI Kabupaten Lebak, Usep Pahlaludin sangat menyayangkan atas kejadian tersebut.
“Kita akan menindak lanjuti kabar tersebut, terkait benar apa tidak ya kami pun akan mengecek kebenarannya. Soalnya sampai saat ini saya pun belum bisa menghubungi Kepala Desa Cikamunding,” ucapnya singkat.
Diberitakan sebelumnya, oknum Kepala Desa Cikamunding, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten, YH digerebek di sebuah vlla di Cisolok, Sukabumi, bersama perempuan yang diketahui sebagai istri orang, pada Jumat (7/7/2023) lalu.
(San/Red)