Beranda Pemerintahan Terkait Kasus Korupsi Kadisparpora, Begini Komentar Pj Walikota Serang

Terkait Kasus Korupsi Kadisparpora, Begini Komentar Pj Walikota Serang

Penjabat (Pj) Walikota Serang, Yedi Rahmat memberikan keterangan kepada awak media

SERANG – Penjabat (Pj) Walikota Serang, Yedi Rahmat menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang menjerat Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora), Sarnata yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi penyewaan lahan pedagang di kawasan Stadion Maulana Yusuf Kota Serang.

“Semua mendengar Kadisparpora menjadi tersangka dan kami tetap menghormati proses hukum yang sedang ditangani oleh Kejari Serang,” ujarnya, Rabu (31/7/2024).

Pihaknya juga mendukung upaya Kejari untuk mengungkap kasus korupsi tersebut sampai ke akar-akarnya. Karena menurutnya yang namanya hukum tetap harus ditegakkan.

“Yang namanya hukum harus ditegakkan, siapapun orangnya. Mau dia pejabat apapun,” ucapnya.

Terkait bantuan hukum, saat ini pihaknya belum menentukan. Karena hal tersebut harus berdasarkan hasil diskusi dengan internal Pemkot Serang.

“Bantuan hukum kami belum diskusi dengan Pak Sekda dan Asda. Seandainya ada akan kita bantu bantuan hukum tersebut,” ujarnya.

Menurutnya penetapan Kadisparpora Kota Serang sebagai tersangka di kasus korupsi tersebut harus dijadikan pelajaran bagi semua pegawai di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Serang.

“Semua yang terjadi saat ini harus dapat menjadi pelajaran kedepan bahwa tata kelola pemerintahan keuangan harus berjalan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News