Beranda Hukum Terkait Kasus Film Porno, Siskaeee Resmi Ditahan

Terkait Kasus Film Porno, Siskaeee Resmi Ditahan

Siskaeee. (IST)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

JAKARTA – Siskaeee telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait film porno “Kramat Tunggak”. Kini selebgram pemilik nama asli Fransiska Candra Novitasari itu resmi ditahan polisi.

“Setelah selesai dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka Siskaeee tadi malam, terhadap tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya,” ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (25/1/2024).

Sebelumnya pemeran utama perempuan di film “Kramat Tunggak” itu ditangkap paksa di salah satu apartemen di kawasan Seturan, Sleman, Yogyakarta pada Rabu (23/1/2024) pagi.

“Adapun alasan ditahannya Siskaeee karena dianggap menghambat proses penyidikan dan telah mangkir sebanyak dua kali,” kata Kombes Adi Safri.

Siskaeee pertama kali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (8/1/2024). Namun Siskaeee tidak hadir dengan alasan ada urusan keluarga.

Polisi kemudian melayangkan panggilan kedua pada Senin (15/1/2024) tapi lagi-lagi Siskaeee mangkir dengan alasan tak menerima surat panggilan polisi.

Siskaeee pun kembali dijadwalkan untuk pemeriksaan pada Jumat (19/1/2024). Namun sang selebgram absen dan meminta polisi menunda pemeriksaan dengan alasan dia tengah mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka itu ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Seperti diketahui praktek pembuatan film porno di rumah produksi Kelas Bintang sendiri terungkap pada 11 September 2023.

Polda Metro Jaya mengamankan I atau Irwansyah selaku pemilik rumah produksi bersama empat orang lain yakni JAS selaku kameramen, AIS selaku editor, AT selaku sekretaris dan pemeran wanita serta SE selaku sound engineering dan pemain figuran.

Sementara itu Siskaeee dan 10 pemeran film porno garapan sutradara I di Jakarta Selatan ditetapkan sebagai tersangka. Siskaeee dkk terancam 10 tahun penjara atas kasus tersebut.

Baca Juga :  Maksimalkan Pelayanan, bank bjb Kerja Sama dengan Berbagai Pihak

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News