Beranda Hukum Terkait Dugaan Suap di Unila, Rektor Untirta Diperiksa KPK

Terkait Dugaan Suap di Unila, Rektor Untirta Diperiksa KPK

Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Prof. Dr. Fatah Sulaiman. (Ist)

SERANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pihak untuk mendalami kasus korupsi suap penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022 di Universitas Negeri Lampung (Unila) dengan tersangka Rektor Unila Karomani.

Hari ini, Jumat 30 September 2022 KPK kembali memeriksa para saksi antara lain Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Fatah Sulaiman dan enam pejabat Unila. Keenamnya antara lain Kepala Biro Akademik Unila Hero Satrian Arief, Wakil Ketua Penerimaan Mahasiswa Baru Unila Nandi Haerudin, Wakil Dekan Bagian Umum dan Keuangan FISIP Unila Arif Sugiono, Sekretaris Penerimaan Mahasiswa Baru Unila 2022 Ing Hery Dian Septama.

Ada juga Koordinator Sekretariatan Peneriamaan Mahasiswa Baru Unila 2022 Karyono, dan honorer bernama Destian. “Tim Penyidik KPK memeriksa para saksi di Mapolresta Bandar Lampung,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada BantenNews.co.id melalui pesan tertulis.

Ali Fikri menjelaskan, kapasistas Fatah Sulaiman dalam pemeriksaan sebagai Ketua Forum Rektor Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Negeri Wilayah Barat (BKS PTN Barat) periode 2021–2023.

Dikonfirmasi akan pemeriksaan tersebut, Fatah Sulaiman tidak merespons panggilan wartawan. Pesan singkat yang dikirim ke nomor pribadinya tak juga dibalas.

KPK juga menetapkan Wakil Rektor Unila Bidang Akademik Unila Heryandi dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri sebagai penerima suap. Sedangkan pemberi suap adalah Andi Desfiandi.

KPK menduga Rektor Unila Karomani dkk. menerima suap sekitar Rp5 miliar dari Andi. Pria 61 tahun itu diduga membanderol tarif jalan pintas masuk Unila dengan harga Rp100 juta hingga Rp350 juta.

Petugas KPK telah menggeledah sejumlah tempat, di antaranya rumah Prof Karomani pada 24 Agustus 2022. KPK menyita uang tunai Rp2,5 miliar. Bahkan, KPK menduga Karomani menerima uang sogokan lebih dari satu orang. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News