TANGERANG – Sebanyak tujuh wanita pekerja seks komersial (PSK) yang menjajakan diri secara online diamankan Satpol PP Kota Tangerang, Kamis (20/8/2020) dini hari.
Mereka terjaring lantaran melakukan open booking out (BO) melalui aplikasi chating online di Apartemen Aeropolis, Kecamatan Neglasari.
Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli mengatakan, praktik prostitusi online itu dibongkar setelah petugas Satpol PP melakukan penyamaran sebagai pria hidung belang. Setelah dipastikan, petugas melakukan razia di lokasi bersama unsur Polri dan TNI.
“Dari operasi itu ada tujuh orang yang diduga PSK kami amankan,” katanya kepada Bantennews.co.id saat dikonfirmasi melalui telpon.
Ghufron menjelaskan, para PSK tersebut menyewa kamar dengan tarif Rp250 ribu per hari kepada pemilik unit apartemen.
“Mereka selektif dalam menerima tamu. Setelah tarif sepakat, tamu diminta menunggu di lobi,” jelasnya.
Ia menambahkan, ada beberapa pria yang turun yang memantau si tamu. Kalau mereka anggap aman PSK itu langsung turun dan menjemput tamunya.
“Kalau mereka rasa kurang aman, mereka membatalkan transaksi yang telah disepakati,” ujar Ghufron yang ikut berpura-pura sebagai pria hidung belang.
Menurut Ghufron, mereka mendapat fasilitas pengawalan dari pemilik unit apartemen agar tidak tercium petugas. Tidak jarang para PSK tersebut mengecoh para tamunya dengan berpindah-pindah tower. Hal tersebut menyebabkan pihaknya kesulitan menjaring para PSK yang memanfaatkan jejaring sosial.
“Jadi awalnya kita diminta menunggu di lobi A, tidak berapa lama mereka meminta kita untuk bergeser ke tower lainnya dengan alasan keamanan. Kami menduga mereka sangat terorganisir dalam melancarkan aksinya,” pungkasnya.
(Tra/Wan/Red)