KAB. SERANG – Terduga pelaku jambret HP berinisial SN alias Eman (29) warga Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang tertangkap korbannya sendiri.
Eman terjatuh dari motor setelah menjambret HP merek Vivo Y12 milik HN warga Kampung Baru, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, pada Selasa (14/6/2022) malam.
Saat kejadian, korban bersama rekannya berboncengan mengendarai Honda Scoopy berniat membeli makanan. Sesampainya di lokasi kejadian, tanpa basa basi tersangka Eman yang juga mengendarai sepeda motor menyerempet korban dan mengambil ponsel yang ada di boks depan sebelah kanan motor dan langsung tancap gas.
Aksi kejar-kejaran pun terjadi. Suasana malam yang sepi dan jalanan relatif lengang, membuat korban dan tersangka leluasa mengendarai sepeda motornya. Kejar-kejaran terjadi hingga Desa Malabar, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.
Namun tersangka SN mengalami kecelakaan dan terjatuh dari motornya karena tidak bisa mengontrol laju kendaraan. Korban pun ikut terjatuh dari kendaraannya akibat mengejar tersangka SN.
Tak sampai di situ, korban langsung meminta pertolongan warga sekitar untuk mengamankan tersangka SN.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa setelah personel Polsek Pamarayan menerima laporan adanya pelaku jambret yang ditangkap warga, personel Polsek langsung menuju lokasi kejadian.
“Ya benar telah terjadi penjambretan sebuah ponsel dan atas laporan warga kami juga sudah mengamankan tersangka di Polsek Pamarayan,” jelas Yudha.
Terakhir Yudha mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan lebih berhati-hati. (Red)