CILEGON – Ketua Komisi IV DPRD Cilegon, Erik Airlangga mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TR) Cilegon, Rabu (14/9/2022) pagi menyusul kabar gagalnya tender proyek pembangunan jembatan Ciberko yang sebelumnya dilelangkan di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Erik mengaku dirinya kecewa dengan kinerja dengan DPU-TR Cilegon lantaran dipandang menyepelekan kepentingan publik kaitan rencana pelebaran jembatan yang terletak di Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon tersebut.
“Masalahnya dimana sampai gagal tender?. Tolong bantulah masyarakat, saya malu ke warga dan konstituen. Apalagi kemarin saya baru saja melakukan reses,” ungkap Erik ke Kepala DPU-TR Cilegon, TB Heri Mardiana.
Baca : Proyek Jembatan Ciberko Gagal Tender Lagi, DPRD Cilegon Murka
Di hadapan sejumlah pejabat lainnya yang turut mendampingi Tb Heri Mardiana, yakni Asisten Daerah (Asda) II Setda Kota Cilegon Tb Dikrie Maulawardhana, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Setda Kota Cilegon, Tuah Sitepu dan Kepala Bidang Bina Marga DPU-TR Cilegon, Retno Anggraeni, Erik tak kuasa menutupi kekesalannya.
“Lalu kapan mau dilelang ? Kapan mau dikerjakan ? Apa memang sengaja mau di-PL-kan (Penunjukkan Langsung alias tanpa melalui tender-red) ?. Tolonglah, saya minta ini,” jelas Erik.
Pertemuan yang semula dilaksanakan terbuka akhirnya dihelat secara tertutup di ruang kerja Kepala DPU-TR Cilegon atas inisiasi Asda II yang dengan meyakinkan akan melahirkan solusi.
“Saya pastikan kalau tender ini gagal dan jembatan gagal dibangun, saya tidak akan undang DPU-TR dan Barjas dalam rapat pembahasan RKA nanti,” ancam Erik.
(dev/red)