SERANG – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Serang menemukan dua pabrik produksi air mineral di Kabupaten Serang yang produknya mengandung bakteri patogen.
Dua perusahaan itu kemudian sempat diperintahkan untuk menarik produknya di pasaran selama sekitar tiga minggu.
Kepala BBPOM Serang, Mojaza Sirait mengatakan, temuan tersebut terjadi pada Januari 2025 lalu saat pihaknya sedang melakukan pengawasan rutin.
Saat dilakukan sampling dan uji laboratorium produk, satu dari dua perusahaan itu produknya dipastikan mengandung bakteri patogen, dan satu perusahaan lagi baru terindikasi mengandung.
Fasilitas produksi perusahaan yang baru terindikasi itu juga, lanjut Mojaza, tidak sesuai dengan standar pengolahan pangan yang baik. Kedua perusahaan kemudian disanksi administrasi oleh BBPOM.
“Kami perintahkan penarikan produknya dan sementara dihentikan kegiatan sampai mereka melakukan perbaikan keseluruhannya,” kata Mojaza saat ditemui di kantornya, Senin (24/3/2025).
Padahal kata Mojaza, dua perusahaan itu telah mengantongi Sertifikat Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) yang dikeluarkan oleh BBPOM.
Menurut Mojaza, memang kerap ada perusahaan yang tidak konsisten dalam menerapkan standar produksi pangan yang steril.
“Di awal kan mereka diberikan izin karena sudah mengajukan hasil uji laboratorium dan memenuhi standar. Tapi seiring berjalannya waktu mereka ga konsisten,” ujarnya.
Terkait adanya bakteri dalam produk air mineral tersebut, kata Mojaza ada beberapa faktor. Pertama, bisa jadi sumber airnya tercemar, fasilitas yang tidak bersih, dan pegawai yang lalai dengan mengabaikan kebersihan.
Kedua perusahaan kemudian ditindak pada akhir Februari dan saat ini telah diizinkan beroperasi kembali karena sudah melakukan perbaikan.
“Karena mereka sudah perbaiki dan sudah diperiksa oleh petugas, dan semua perbaikan sudah ditindaklanjuti hingga tuntas, maka kegiatan produksi sdh diaktifkan kembali,” ujarnya.
Penulis : Audindra Kusuma
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd