Beranda Kesehatan Temukan 20 Kasus, Dinkes Pandeglang Tetapkan KLB Campak

Temukan 20 Kasus, Dinkes Pandeglang Tetapkan KLB Campak

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang Raden Dewi Setiani. (Foto: Memed/Bantennews)
Follow BantenNews.co.id untuk mendapatkan informasi terkini, klik WhatsApp Channel 

PANDEGLANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Campak pada 22 September 2022 kemarin. Hal itu menyusul ditemukannya 20 kasus campak yang ada di Kecamatan Labuan, Cimanuk, Banjar dan Kaduhejo.

Hasil penyelidikan dan investigasi Dinas Kesehatan bersama puskesmas di Kecamatan Labuan dan Cimanuk, Banjar dan Kaduhejo dilaporkan terdapat kasus suspek campak di Kecamatan Banjar 2 kasus, Kecamatan Cimanuk 10 Kasus, Kecamatan Labuan 7 kasus, dan Kecamatan Kaduhejo 1 kasus.

Dari sampel serum yang dikirim ke Laboratorium BKPK Kemenkes RI, dinyatakan positif sebanyak 20 kasus. Jumlah ini masih kemungkinan bertambah karena penyelidikan kontak kasus masih terus berjalan. Risiko penularan yang tinggi terjadi pada anak usia 2-5 tahun, penularan terjadi di sekolah PAUD/TK, atau teman sepermainan di lingkungan rumah.

“Untuk mencegah kasus-kasus baru diimbau kepada seluruh masyarakat untuk menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di rumah dan sekolah. Memastikan anak usia 9 bulan mendapatkan imunisasi Campak dan Rubella, anak kelas 1 SD mendapatkan imunisasi BIAS MR, dan imunisasi BIAN yang masih dilaksanakan sampai dengan akhir September di Seluruh puskesmas untuk usia 09-59 bulan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Pandeglang, Raden Dewi Setiani melalui siaran persnya, Jumat (30/9/2022).

Kata dia, Pandemi COVID-19 yang telah berlangsung sejak tahun 2020 telah mempengaruhi aspek pelayanan kesehatan esensial di Kabupaten Pandeglang termasuk di dalamnya adalah kegiatan imunisasi rutin. Cakupan Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) Kabupaten Pandeglang mengalami penurunan, pada tahun 2020 IDL Kabupaten Pandeglang sebesar 88,9 persen dan pada tahun 2021 turun mejadi 66,2 persen. Penurunan Cakupan Imunisasi Rutin telah berakibat terjadinya peningkatan kasus Penyakit Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I) dengan penemuan Suspect Campak.

Baca Juga :  Ingatkan 3M, Polda Banten Bagikan Masker dan Pensanitasi Tangan 

“Untuk pengendalian KLB Dinas Kesehatan telah melakukan upaya segera untuk mencegah penularan dengan melakukan Penyelidikan Epidemiologi dan mengaktifkan penemuan kasus secara aktif oleh Puskesmas, pemberian vitamin A kepada anak dengan gejala suspek campak, melakukan sweeping untuk menyasar anak usia 09-59 bulan yang belum di imuniasi campak rubella (MR),” ungkapnya.

Selain itu, Dewi juga mengaku terus melakukan promosi dan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah penularan kasus campak. Bahkan kata Dewi, Dinkes Pandeglang juga sudah mengupayakan Imunisasi BIAN MR dan Imunisasi Kejar pada Kegiatan BIAN Tahun 2022 selama bulan Agustus dan September dengan capaian imunisasi BIAN sebesar 100 persen.

“Imbauan untuk masyarakat Kabupaten Pandeglang untuk membawa putra putri tersayang untuk mendapatkan imunisasi lengkap sekarang di posyandu yang tersebar di semua kecamatan, di setiap desa sudah ada posyandu memberikan pelayanan imunisasi untuk bayi dan anak sehingga ke depannya bisa tercipta generasi unggul sehat dan cerdas,” tutupnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News