Beranda Pendidikan Temui Pj Gubernur Banten, DPRD Pastikan Pelaksanaan PPDB SMA/SMK/SKh Berjalan Optimal

Temui Pj Gubernur Banten, DPRD Pastikan Pelaksanaan PPDB SMA/SMK/SKh Berjalan Optimal

Wakil Ketua DPRD Banten, Barhum HS. (Iyus/BantenNews.co.id)

SERANG – Komisi V DPRD Banten menemui Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar di ruang kerjanya di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis (2/6/2022). Kedatangan rombongan yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Banten, Barhum HS selaku koordinator Komisi V menitik beratkan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK/SKh negeri se-Provinsi Banten yang tinggal dua pekan lagi.

Diketahui, pembukaan PPDB akan dimulai pada 15 Juni 2022. Hadir dalam pertemuan tertutup tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten,  Tabrani dan Asda III Setda Pemprov Banten, EA Deny Hermawan.

Dikatakan Barhum, pihaknya meminta Pemprov Banten untuk lebih siap dalam pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2022/2023.

“Sekarang kan ada kebijakan baru, server dan website-nya tidak lagi di dinas, tapi di sekolah. Kita berharap agar server yang ada di sekolah itu dapat menampung (pendaftar) dengan baik. Dan proses (PPDB) juga bisa berjalan efektif dan optimal,” kata Barhum usai pertemuan.

Terkait PPDB sendiri, lanjut Barhum, pihaknya juga meminta kepada Pemprov Banten untuk memberikan paparan secara komprehensif. Hal itu agar DPRD dapat memberikan edukasi kepada masayarakat.

“Ketika ada suatu yang sekiranya ini menjadi tanggungjawab kami DPRD untuk bisa mengadvokasi masyarakat,” katanya.

Sementara Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, pihaknya telah memberikan penjelasan kepada DPRD Banten terkait PPDB tahun ajaran 2022-2023 tingkat SMA/SMK dan SKh Negeri di Provinsi Banten.

“Tadi hadir Koordinator Komisi V, Ketua Komisi V dan Anggota Komisi V melakukan diskusi berbagai hal terkait dengan upaya kita PPDB untuk berjalan dengan sebaiknya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Muktabar.

Ia juga meminta, masyarakat dapat turut serta menjadi bagian kontrol publik untuk memantau pelaksanaan PPDB tahun ini, dimana pada tanggal 15 Juni 2022 menjadi awal pelaksanaan PPDB.

“Mungkin spanduk di depan sekolah sudah harus ada untuk memberikan informasi kepada masyarakat, bahwa fasilitasi sekolah SMA/SMK yang khususnya menjadi kewenangan Provinsi berjalan, dengan kita bersama menuju yang lebih baik,” katanya.

Selain itu, ia juga menuturkan akan terjun langsung untuk memantau pelaksanaan PPDB tahun ini, hal itu bertujuan untuk dapat melayani masyarakat semaksimal mungkin dan sebagai bentuk hadirnya pemerintah kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Al Muktabar menjelaskan dalam pelaksanaan PPDB tahun ini menggunakan server dan website masing-masing sekolah, sehingga jika suatu sekolah mengalami gangguan, tidak mengganggu sekolah lainnya. Dimana dengan menggunakan server dan website sekolah pernah dilakukan pada tahun 2019 dan 2020.

“Masing-masing sekolah sudah memiliki website, sehingga sekolah dapat meng-cover lebih cepat dan jika terjadi sesuatu maka dapat cepat teratasi,” ungkapnya.

(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News