Beranda Pemerintahan Temuan Ombudsman Banten, 13 Titik Infrastruktur Jalan di Kota Serang Buruk

Temuan Ombudsman Banten, 13 Titik Infrastruktur Jalan di Kota Serang Buruk

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Fadli Afriadi saat memberikan keterangan kepada awak media

SERANG – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten telah melakukan pemeriksaan terkait kondisi infrastrukur jalan. Dalam pemeriksaan tersebut ditemukan bahwa sebanyak 13 titik di Kota Serang masih dalam keadaan buruk.

Menurut data yang diperoleh Ombudsman pada pertengahan 2023, Pemerintahan Kota (Pemkot) Serang sejatinya melaksanakan kegiatan peningkatan jalan di 21 titik lokasi serta penataan pedestrian di 2 lokasi. Sumber anggarannya berasal dari hibah Pemerintah Provinsi Banten dan Pemkot Tangerang Selatan.

Namun dalam temuan Ombudsman sebanyak 13 titik masih dalam keadaan belum tuntas ditingkatkan. Ketigabelas jalan tersebut yaitu Jalan Parung-Kalodra, Jalan Jakung-Gedeg, Jalan Cilowong-Gedeg, Jalan Pipitan-Ampel, Jalan Warudoyong-Silebu, Jalan Kasemen-Margasana, Jalan Ciracas-Barang, Jalan Taman-Taktakan, Jalan Ciwandan-Cibomo, Jalan Kalodran-Jengkol, Jalan KPW Banten Lama, Jalan Kasemen-Wr Jaud, Cilowong-Gedeg.

“Hasil temuan kami dari 21 titik itu ya terdapat 13 titik yang belum tuntas, jadi memang belum selesai perbaikannya atau memang anggarannya baru sampai di sana ya, sehingga harus dicarikan anggaran baru lanjut,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Fadli Afriadi, Kamis (25/1/2024).

Selain kondisi jalan yang rusak, beberapa pedestrian juga masih dipenuhi pedagang kaki lima yang berjualan. Kebanyakan jalan tersebut berada di area pusat kota Serang, akibatnya kata Fadli, selain menyebabkan sampah berserakan dampak lingkungan akibat penggunaan pedestrian atau trotoar juga dapat menyebabkan banjir.

Ombudsman kemudian memberikan saran kepada Pj Walikota Serang, Yedi Rahmat dan instansi terkait agar segera merampungkan pembangunan infrastruktur yang belum selesai.

“Kami menyarankan kepada Pj Walikota Serang dan intansi terkait untuk melakukan percepatan pembangunan infrastruktur. Jadi, pemerintah kota harus lebih kreatif mencari dana untuk meningkatkan infrastruktur jalan. Sekali lagi Kota Serang ini merupakan ini ibukota provinsi seharusnya memiliki infrastruktur yang layak sebagai sebuah ibu kota provinsi,” ujarnya.

Terakhir, Fadli juga mengimbau agar masyarakat Kota Serang dapat melakukan aduan-aduan mengenai fasilitas pelayanan publik apapun yang buruk ke Ombudsman. Katanya, Ombudsman memang hadir untuk memfasilitasi keluhan masyarakat terkait layanan publik yang tidak dapat dirasakan dengan baik oleh masyarakat.

“Jadi silakan masyarakat jika merasa tidak ditangani (terkait keluhan layanan publik yang buruk), kami siap menindaklanjuti yang paling penting. Ayo kita munculkan lagi kesadaran dan peran masyarakat. Karena kalau sudah melapor bebannya berpindah ke kami,” imbuhnya.

(Dra/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News