Beranda Bisnis Tempat Karaoke Venesia BSD Dirazia Mabes Polri, 47 Wanita Pemandu Diamankan

Tempat Karaoke Venesia BSD Dirazia Mabes Polri, 47 Wanita Pemandu Diamankan

Mabes Polri merazia hiburan malam di tengah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

 

TANGSEL – Tempat hiburan berbentuk hotel dan karaoke Venesia Garantage yang terletak di Jalan Lengkong Gudang, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dirazia Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, pada Kamis (20/8/2020) kemarin.

Razia tersebut lantaran tempat hiburan itu buka pada saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangsel. Diketahui, Venesia buka sejak awal Juni di masa pandemi Covid-19.

“Venesia BSD Karaoke Executive telah beroperasi sejak sekitar awal Juni 2020 sampai saat ini di masa pandemi,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdi Sambo, Kamis (20/8/2020) lalu.

Ferdi mengungkapkan, sebanyak 47 perempuan pemandu lagu atau LC di Venesia BSD Karaoke, yang berasal dari Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur, diamankan. Mereka dan para saksi dibawa ke Bareskrim.

Tak hanya LC, pihak manajemen yang berjumlah 3 orang dan Muncikari 3 orang ikut diamankan.

Dari penggerebekan itu, kata Ferdi, sejumlah barang bukti diamankan. Salah satunya adalah uang tunai senilai Rp 730 juta yang merupakan hasil pesanan para pemandu lagu yang juga merupakan pekerja seks komersial (PSK).

“Selanjutnya ada 3 unit mesin edc, 12 kotak alat kontrasepsi, mesin penghitung uang 1 unit dan 14 baju kimono Jepang sebagai kostum pekerja. Lalu Kwitansi 2 bundel, Voucher ladies 1 bundel tanggal 19 agustus 2020, hingga Kwitansi Hotel 2 lembar tgl 19 agustus 2020,” pungkasnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News