PANDEGLANG – Sebanyak 16 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Pandeglang dipanggil Polisi Daerah (Polda) Banten terkait penggunaan anggaran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2015, 2016 dan 2017. Informasinya ke 16 Kades tersebut telah memenuhi panggilan itu.
Sebanyak 16 kepala desa yang dipanggil yakni Kades Sodong, Kades Langensari, Kecamatan saketi, Kades, Kades Sikulan Kecamatan Jiput, Kades Kupahandap, Kecamatan Cimanuk, Kades Curuglemo Kecamatan Mandalawangi, Kades Kurungkambing kecamatan Mandalawangi, Kades Curugbarang, Kades Cikaduen Kecamatan cipeucang, Kades Koranji, Kades Cadasari Kecamatan Cadasari, Kades Kaduhejo, Kades Sukaraja, Kecamatan Pulosari dan Kades Pasir Karag, Kades Setrajaya, Kecamatan Koroncong.
Ketua Asosiasi Kepala Desa Se-Indonesia (APDESI) Pandeglang, Ibnu Hajar membenarkan bahwa ada 16 Kades yang dipanggil oleh Polda Banten. Menurutnya ke 16 Kades tersebut sudah memenuhi panggilan.
“Benar dan sudah dipanggil semua diminta keterangan terkait DD tahun 2015, 2016, 2017 dan mereka sudah datang dengan membawa APBDes proposal dan SPJ,” kata Ibnu melalui pesan singkatnya, Minggu (27/1/2019).
Ibnu mengaku kurang mengetahui apakah penggunaan DD tersebut menyalahi aturan atau tidak sehingga bisa dipanggil Polda Banten, namun menurutnya usai pemanggilan tidak ada kendala sama sekali.
“Saya kurang tau karena saya bukan auditor dan bukan kewenangan saya untuk menyatakan benar atau salahnya, tapi setelah diperiksa alhamdulilah tidak ada kendala,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan bukan hanya Kades di Pandeglang yang dipanggil oleh Polda Banten, ada beberapa Kades/Lurah yang berasal dari Kabupaten/kota lain juga yang dilakukan panggilan.
“Bukan hanya kabupaten Pandeglang, Serang Lebak, Tangerang juga sama,” ucapnya. (Med/Red)