LEBAK – Aktivis Lebak Selatan meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera menutup pertambangan batu bara ilegal di kawasan Perum Perhutani Blok Jago, Desa Karang Kamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak. Penutupan itu setelah tewasnya 3 penambang batu bara ilgal yang berada di kawasan Perhutani.
“Selain bisa merusak kawasan Perhutani, aktivitas pertambangan batu bara tersebut sering banyak memakan korban jiwa,” kata aktivis Lebak Selatan, Ahmad Rohani, Jumat (7/6/2024).
Ia mengungkapkan, kejadian tewasnya para penambang batu bara ini bukan kali pertama. Sebelumnya juga terjadi penambang tewas di wilayah Bayah.
“Tapi anehnya tidak ada tindakan dan terkesan dibiarkan, tidak tahu atau pura-pura tidak tahu dan menutup mata. Ada apa, jangan sampai kami anggap ada setoran kepada seluruh pihak terkait dan dibekingi, sehingga tidak ada tindakan dan terkesan dibiarkan,” ujarnya.
Ia berharap, agar penegak hukum bisa menindak seluruh pertambangan batu bara yang diduga banyak yang ilegal agar tidak terjadi lagi korban yang lebih banyak.
“Segeralah bertindak, jangan menunggu korban-korban lagi, karena hingga saat ini saja sudah banyak korban tewas disaat beraktivitas di pertambangan batu bara,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, jika 3 orang penambang batu bara meninggal yang diduga tersengat listrik di area kawasan Perhutani Blok Batu Jago, Desa Karangkamulyan, kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, pada Selasa (4/6/2024) lalu.
(San/Red)