SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sepakat meningkatkan pengawasan obat-obatan.
Tujuannya untuk menekan penyalahgunaan Obat Obat Tertentu (OOT) di kalangan anak dan remaja.
Hal itu diungkap Pj Gubernur Banten, A.Damenta usai menerima kunjungan BPOM dan Balai Besar POM Serang di Ruang Rapat Kantor Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (7/1/2025).
“BPOM, pemerintah daerah dan instansi terkait perlu mengadakan operasi rutin,” ujar Damenta.
Dikatakan Damenta, dalam pertemuan itu dibahas terkait aset dan banyaknya remaja yang menyalahgunakan obat terlarang. Terkait aset, ujar Damenta, selama ini tanah BBPOM Serang masih pinjam pakai.
Sementara terkait penyalahgunaan obat terlarang, disepakat untuk dilakukan upaya pencegahan agar tidak terjadi penyalahgunaan atau peredaran obat terlarang.
Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM dan Pembina Balai Besar POM Serang, Elin Herlina mengatakan perlunya kolaborasi dan sosialisasi terkait penyalahgunaan obat terlarang. Juga perlunya intervensi yang harus dilakukan dari berbagai aspek.
Terkait aset, menurut Elin sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan BBPOM Serang.
Sementara, Kepala BBPOM Serang Mojaza Sirait, pihaknya selama telah melakukan sinergi dan kolaborasi dengan dinas terkait di Pemprov Banten.
“Pengawasan bahan berbahaya pada pangan khususnya pada menu berbuka puasa dengan Disperindag, tahun ini kalau bisa zero bahan pengawet, terutama formalin dan rhodamin B,” ungkap Moses.
Moses mengungkapkan, BBPOM Serang juga siap melakukan pengawalan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Serta melakukan pendampingan kepada UMKM untuk proses izin edar produk,” ujarnya.
Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor: Usman Temposo