Beranda Hukum Tekan Omicron, Polsek Ciwandan Berlakukan Ganjil Genap untuk Wisatawan Anyer

Tekan Omicron, Polsek Ciwandan Berlakukan Ganjil Genap untuk Wisatawan Anyer

personel Polsek Ciwandan beserta beberapa Personel Gabungan jajaran Polsek Polres Cilegon melaksanakan Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Simpang JLS Ciwandan - Foto istimewa

CILEGON – Guna menekan penyebaran Covid-19 varian Omicron, personel Polsek Ciwandan beserta beberapa Personel Gabungan jajaran Polsek Polres Cilegon melaksanakan Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Simpang JLS Ciwandan, Sabtu (5/3/2022).

Dimana kegiatan memberlakukan ganjil genap di untuk wisatawan yang menuju wisata Anyer dan sekitarnya.

Kapolsek Ciwandan Kompol Rifki Seftirian Yusuf mengatakan bahwa kegiatan KRYD itu berdasarkan Perintah Kapolres Cilegon dengan Nomor : Sprin/KRYD/683/III/PAM.3.3./2022 Tanggal 02 Maret 2022.

“Terkait dasar Sprin tersebut diatas Personel Polsek Ciwandan beserta Personel gabungan jajaran Polres Cilegon memberikan imbauan protokol kesehatan kepada para pengunjung wisata Pantai Anyer agar para pengunjung wisata Pantai Anyer apabila masuk wisata pantai harus menunjukkan sertifikat vaksin dan dilengkapi bukti booking hotel,” ujar Kapolsek dalam keterangannya.

Kapolsek mengatakan, kegiatan ini dalam rangka antisipasi lonjakan penularan Covid19 di daerah hukum Polsek Ciwandan terutama di jalur Wisata Pantai Anyer.

“Kami mengimbau kapasitas Pengunjung Wisata maksimal 50 persen. Apabila melebihi kapasitas maka pengunjung yang baru datang tidak di perbolehkan masuk ke tempat wisata maupun hotel,” jelasnya.

Kapolsek menjelaskan, sasaran melakukan pemeriksaan secara selektif kendaraan yang boleh menuju wisata Anyer dan Cinangka.

“Apabila pengunjung Wisata Anyer dan Cinangka yang sudah booking hotel atau pengipanan dipersilakan untuk melanjutkan perjalanan menuju wisata Anyer dan Cinangka,” terangnya.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News