KAB. SERANG – Bulan ramadan mestinya menjadi bulan yang damai menjalankan ibadah. Namun di bulan suci ini sekelompok remaja alias bocah ingusan malah terlibat tawuran.
Seperti yang terjadi di Jalan Cisait, Kelurahan Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten. Empat remaja yang terlibat digelandang ke Mapolsek Kragilan.
Keempatnya terlibat perang sarung dengan membawa senjata tajam (sajam) berupa celurit. “Hanya 1 yang bawa celurit, nggak ada korban. Barang bukti yang diamankan ialah celurit yang panjang kurang lebih 50 sentimeter yang diamankan dari tangan LH (16),” ujar Kapolsek Kragilan Kompol Firman Hamid saat dikonfirmasi BantenNews.co.id, Senin (27/3/2023).
Firman menjelaskan keempat pelajar yakni RD (16), MDR (17), AN (17) dan LH (16) ditangkap saat sedang melarikan diri ke Kampung Petung, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang pada Sabtu (25/3/2023) sekira pukul 01.00 WIB. Penangkapan itu juga dibantu oleh masyarakat setempat yang resah dengan adanya aksi kriminalitas tersebut.
Terhadap para pelaku tawuran, Firman memanggil orangtua dan pihak sekolah dari masing-masing pelajar tersebut untuk membuat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya serta melakukan tindak pidana lainnya. Sedangkan bagi yang menggunakan dan memiliki sajam, pihaknya akan memproses sesuai hukum yang berlaku.
“(Pelaku yang bawa sajam-red) Masih ditahan untuk proses lebih lanjut sampai sidang,” kata Firman.
Selanjutnya, Firman mengatakan patroli di bulan Ramadan akan terus ditingkatkan untuk menjaga kamtibnas kemudian mengimbau kepada masyarakat untuk mengawasi kegiatan anak-anaknya saat di luar rumah.
“Khususnya orang tua agar menjaga putra dan putrinya dari pelaku kejahatan atau menjadi pelaku kejahatan perlu diingat usahakan putra dan putri sudah berada di rumah pada jam 20.00 WIB, untuk menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan,” tegasnya.
(Nin/Red)