Beranda Hukum Tawuran di Wilayah Bandara Soekarno-Hatta, 9 Pelajar SMK Ditangkap

Tawuran di Wilayah Bandara Soekarno-Hatta, 9 Pelajar SMK Ditangkap

Suasana Konferensi pers Metro Bandara Soetta - (Alwan/BantenNews.co.id)

TANGERANG – Tim Garuda Reserse Kriminal Polresta Bandara Soetta mengamankan sembilan tersangka yang melakukan tawuran di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) tepatnya di Jalan Parimeter Utara.

Kesembilan tersangka tersebut yakni, AMP (17) Siswa SMK Setia Gama, Kalideres Jakarta Barat yang pada kelas X dan XI juga bersekolah SMK Yadika 3 Jakarta Barat, APR (19) Siswa SMK Patriot Nusantara, MFF (20) siswa SMK Yadika 3. Sementara lima siswa lainnya merupakan siswa SMKS Teknologi Teluk Naga yakni, AFF (16), KR (17), ES (17), FSM (16), MF (17), dan GA (17).

Tawuran tersebut terjadi Selasa (4/8/2020) lalu sekira pukul 17.30 WIB. Akibat peristiwa tersebut, R (16) yang merupakan siswa SMKS Teknologi Teluk Naga mengalami luka berat di bagian kepala, tangan dan dada.

Kapolresta Metro Bandara Soetta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan, sembilan tersangka tersebut diamankan lantaran membawa senjata tajam berbentuk celurit dan samurai saat tawuran Selasa (4/8/2020) lalu sekitar pukul 17.30 WIB.

“Tiga diantaranya AMP, APR dan MFF bahkan menggunakan sajam tersebut hingga mengakibatkan R luka berat,” katanya saat menggelar konferensi Pers di Polresta Bandara Soetta, Kamis (13/8/2020).

Adi mengungkapkan, hingga kini R masih belum bisa dimintai keterangan lantaran mengalami luka di kepala akibat sabetan celurit, tulang pengumpil tangan kanan putus, dan luka di bagian dada.

Kata Adi, tujuh tersangka masih berstatus di bawah umur, sementara dua lainnya sudah berumur lebih dari 17 tahun. Atas perbuatannya, sembilan orang tersebut kini mendekam di tahanan Polresta Bandara Soetta.

Mereka dijerat Pasal 2 Undang-undang Darurat RI Nomor 12 tahun 1952, Pasal 170 KUHP Pidana, dan Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

(Tra/Wan/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News