SERANG – Peristiwa tawuran antar geng remaja terjadi beruntun selama dua hari di Kota Serang. Peristiwa pertama terjadi di Jalan Jiwantaka, Lingkungan Pekarungan, Kelurahan Keagungan, Kecamatam Serang, dan yang kedua terjadi di Jalan Raya Kasemen, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen.
Peristiwa pertama terjadi pada Sabtu (25/1/2025) sekira pukul 02.30 WIB, dan yang kedua keesokannya yaitu pada Minggu (26/1/2025).
Kepala Tim Satgas Presisi Polresta Serang, Ipda Najibullah mengatakan, dari tawuran itu, diamankan sebanyak 11 remaja. Tapi, hanya satu orang yang diproses pidana karena terbukti memiliki senjata tajam.
“Yang kita proses hukum satu orang yang kedapatan membawa sajam, karena sesuai Undang-Undang Darurat Senjata Tajam, barang ada padanya, itu yang terbukti satu orang doang yang lain saksi,” kata Najib saat dihubungi, Minggu (26/1/2025).
Najib juga menuturkan, aksi tawuran bisa diketahui karena geng remaja yang tawuran tersebut melakukan siaran langsung melalui akun instagram. Polisi kemudian melakukan pemantauan dan mendatangi lokasi tawuran.
“Tim Satgas Presisi Polresta Serang Kota melakukan patroli cyber dengan memantau sosial media akun-akun tawuran yang melakukan siaran langsung,” tuturnya.
Penulis: Audindra
Editor: Usman Temposo