Beranda Pariwisata Tarif Masuk Objek Wisata, Disporapar Kabupaten Serang Usulkan Pemisahan Tiket Jadi Per...

Tarif Masuk Objek Wisata, Disporapar Kabupaten Serang Usulkan Pemisahan Tiket Jadi Per Orang

Kepala Disporapar Kabupaten Serang Anas Dwi Satya Persada. (Rasyid/bantennews)

KAB. SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disporapar) menyatakan hingga saat ini tarif masuk ke kawasan wisata Pantai Anyer masih diberlakukan berdasarkan kendaraan, bukan per orang.

Kepala Disporapar Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya mengatakan tarif yang berlaku saat ini merupakan telah disepakati oleh para pengelola pantai.

“Sebetulnya pernah kita rapatkan itu (tarif wisata Pantai Anyar-red), dari pengelola Pantai tampaknya sepakat dengan harga yang sekarang, misalnya mobil (roda empat) Rp70 ribu sampai Rp100 ribu kap liat di pasaran ya, itu berikut penumpangnya,” ujar Anas saat dihubungi BantenNews.co.id, Jumat (4/4/2025).

Anas menjelaskan, tarif tersebut berlaku sama terlepas dari jumlah penumpang dalam satu kendaraan.

“Jadi seperti laporan dari staf misalnya mobil Honda Brio ada isinya tujuh orang tetap tarifnya Rp100 ribu, jadi ada mobil losbak (pickup) banyakan tetap tarifnya Rp100 ribu,” jelasnya.

Ia juga mengaku bahwa skema tarif yang diberlakukan saat ini belum mengacu pada regulasi resmi yang memiliki dasar hukum.

“Regulasi (tarif) kami belum ada dasar hukumnya sehingga kita masih belum bisa mengatur secara ini ya, jadi hanya memfasilitasi mereka agar tidak kelihatan mahal, itu juga harganya ditentukan oleh mereka sendiri, sebetulnya kan tergantung pasar,” terangnya.

Lebih jauh Anas menambahkan, ke depannya diharapkan dapat diterapkan sistem pemisahan tarif berdasarkan jumlah orang untuk menghindari kesan mahal di masyarakat.

“Jadi belum per orang (tiket masuknya), harusnya ada pemisahan ke depan, mungkin nanti jadi keliatannya lebih murah kalo ada pemisahan, anggapan kami kedepankan,” tuturnya.

Ia juga menilai bahwa transparansi tarif penting dilakukan oleh setiap pengelola wisata, agar para wisatawan tidak salah paham.

Baca Juga :  Pengusaha Minta Pemprov Banten Lebih Pro Aktif Beri Pembinaan

“Sebetulnya kita menginginkan pemisahan tarif ya, tapi kayaknya pengelola kan tetap berusaha dengan tarif yang lama, tapi harusnya dicantumkan tarifnya seperti plus orangnya (dalam unit kendaraan), pastinya kalo mereka (wisatawan) diberikan penjelasan tentu akan berkembang,” ujarnya.

Masyarakat, menurutnya, cenderung menganggap tarif saat ini terlalu tinggi karena tidak adanya rincian jumlah orang dalam tiket masuk.

“Mungkin pola pikirnya masyarakat masih ini ya, jadi artinya misalnya kok kesannya mahal banget, coba kalo di tiketnya ada plus penumpang,” jelasnya.

“Jadi sebetulnya pembeda itunya aja, pemisahan (tarif) dari jumlah per unit jadi perorangan, jadi bisa lebih keliatan murah, cuma mungkin kendala di lapangan itu teknisnya harus dibicarakan lebih lanjut,” tambahnya.

Terpisah, pengelola Pantai Batu Saung, Egi Fimandikri menyatakan harga tiket masuk di tempatnya masih stabil dan tidak mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya.

“Untuk tiket masuk kita sudah diimbau oleh Dinas Pariwisata juga bahwa tiket di pantai Anyer ini sama semua (harga masuknya), sudah termasuk parkir dan penumpang juga, ga ada biaya lain-lain,” jelas Egi.

Ia merinci tarif kendaraan sepeda motor berkisar Rp20 ribu hingga Rp30 ribu, kendaraan pribadi roda empat antara Rp90 ribu hingga Rp100 ribu dan untuk kendaraan besar seperti bus berkisar Rp800 ribu hingga Rp1 juta.

“Tidak ada kenaikan dari tahun lalu, masih stabil (harga tiketnya),” tutupnya.

Penulis : Rasyid
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News