SERANG – Target pendapatan daerah Pemprov Banten mengalami penurunan sebesar 1,37 persen atau sebesar Rp161,77 miliar. Sebelumnya pemerintah menargetkan sebesar Rp11,83 triliun turun menjadi Rp11,67 triliun.
Belanja daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp12,15 triliun menjadi Rp12,62 triliun atau meningkat sebesar 3,82 persen atau sebesar Rp464,63 miliar, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp948,95 miliar.
Hal itu tertuang dalam nota pengantar Perubahan APBD tahun anggaran 2019 dan APBD tahun anggaran 2020 yang disampaikan Gubernur Banten Wahidin Halim.
Dalam penyampaian nota pengantar APBD baik P-APBD 2019 maupun 2020, Wahidin Halim menyebutkan belanja langsung masih didominasi alokasi anggaran untuk program-program prioritas yakni pendidikan, kesehatan, infrastruktur baik jalan maupun sarana prasarana penunjang program prioritas.
“Untuk belanja langsung, diarahkan untuk melaksanakan urusan konkuren pemerintahan daerah melalui 171 program yang dilaksanakan oleh 41 perangkat daerah, semula dianggarkan sebesar Rp4,52 triliun menjadi Rp4,64 triliun atau meningkat sebesar 2,49 persen atau sebesar Rp112,89 miliar,” katanya dalam paripurna di gedung DPRD Banten, Curug, Kota Serang, Rabu (14/8/2019) kemarin.
Sementara, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy dalam penyampaian nota pengantar APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2020 menyebutkan, secara garis besar komposisi rancangan APBD Provinsi Banten TA 2020 meliputi pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp12,42 triliun, dan belanja daerah dianggarkan sebesar Rp13,03 triliun, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp 605,02 miliar. Defisit tersebut ditutup dengan pembiayaan daerah yang bersumber dari silpa tahun anggaran 2018. (You/Red)