PANDEGLANG – Dari nilai Rp3,2 miliar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pandeglang tahun 2022 baru tercapai 33 persen di bulan Juni 2022.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Perdagangan pada Diskoperindag Pandeglang Johanas Waluyo saat memantau pedagang di Pasar Badak Pandeglang, Senin (20/6/2022).
“Upaya yang dilakukan dalam menggenjot PAD adalah dengan melakukan pengawasan langsung ke pasar-pasar menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Dalam hal ini, ada 12 pasar,” kata pria yang akrab disapa jo ini.
Dirinya mengakui selama ini pihaknya menemui kendala terkait realisasi capaian target PAD yang, diterima oleh Diskoperindag. Kendala yang dihadapi di dilapangan yakni para pedagang terutama pemilik kios itu masih mengeluhkan pendapatan pasca Covid-19 lantaran penjualan di pasar masih sepi.
“Hasilnya memang ada kendala yang dihadapi dalam mencapai target PAD pasca Covid-19, sehingga membuat pedagang itu membayar sewa kios yang seharusnya dibayar tiap bulan ini meminta keringanan untuk dibayarkan di triwulan ke tiga dan ke empat. Artinya di bulan 10 atau bulan Oktober sampai Desember,” ungkapnya.
Terkait minta keringanan hal tersebut tentunya dimaklumi, namun tidak semua pedagang mengeluhkan hal sama. Oleh karena itu para petugas secara berkala menjalankan tugas melakukan penagihan secara rutin.
“Agar capain target kita terima tidak harus di akhir tahun. Harapannya sebelum itu realisasi target retribusi bisa tercapai,” ucapnya.
(Med/Red)