CILEGON – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Cilegon mengklaim bahwa langkah eksekutif mengefisiensi belanja APBD 2023 ini dipastikan tidak akan berdampak secara signifikan bagi kinerja program Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Efisiensi ini tidak mengganggu kegiatan prioritas masing-masing OPD. Jadi seandainya pada saat triwulan kedua ada penambahan, kita akan munculkan lagi kegiatannya. Yang penting yang lebih prioritas kerjakan dulu, dan tidak prioritas kita geser,” ungkap Wilastri Rahayu, Anggota TAPD Kota Cilegon dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Cilegon, Selasa (7/3/2023) kemarin.
Sebagai pejabat perencana daerah, ia mengaku telah melakukan upaya pengendalian belanja guna mengantisipasi dampak yang lebih luas atas pengaruh defisit anggaran yang diproyeksi sekira Rp100,52 miliar pada APBD tahun 2023.
“Harapan kami mudah-mudahan di triwulan kedua kami sudah dapat melihat asumsi pendapatan, insha Allah kalau pendapatan itu ada (meningkat), semua akan berjalan seperti biasa, tetap sama seperti yang disajikan APBD,” kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cilegon ini.
Baca : SE Walikota Kaitan Efisiensi Belanja APBD Cilegon Disoal OPD, Ditolak DPRD
Menyikapi pernyataan itu Anggota Banggar DPRD Cilegon, Masduki meragukannya. Sebaliknya ia beranggapan keputusan efisiensi belanja sepihak oleh pemerintah daerah dikhawatirkan berdampak pada kinerja program OPD yang sudah disepakati antara eksekutif dan legislatif.
“Jangan sampai program yang sudah kita rencanakan itu lantas diotak-atik akhirnya tidak maksimal. Sementara semuanya sudah kita diskusikan, disepakati, rapat malam sampai pagi tiba-tiba dirasionalkan,” ujarnya.
Sementara Rahmatulloh, Anggota Banggar DPRD Cilegon lainnya menuding langkah efisiensi belanja merupakan akal-akalan pemerintah daerah untuk menutupi lemahnya kemampuan eksekutif dalam memaksimalkan potensi pendapatan yang sudah disepakati.
“Kalau akhirnya cuma akan mengurangi anggaran dengan efisiensi belanja, ngapain kita bersepakat di RAPBD hingga diparipurnakan dengan angka yang besar, sekalipun itu dikatakan hanya melakukan pergeseran anggaran, pasti tetap akan mempengaruhi APBD. Karena anggaran yang ada dipergunakan untuk skala prioritas. Sekarang siapa yang menjamin pendapatan dari pajak dan retribusi yang diharapkan itu yakin masuk ? Makanya seharusnya ada solusi dan kontrol yang konkret dari TAPD,” ujarnya.
(dev/red)